Pemangkasan Rp. 238 Miliar Ungkap Rapuhnya Struktur Fiskal Cimahi

Teropong Indonesia, KOTA CIMAHI — Kota Cimahi tengah berpacu dengan waktu di penghujung tahun anggaran 2025. Hingga awal triwulan IV, realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) baru mencapai 78,20 persen dari target perubahan sebesar Rp328,1 miliar.

Artinya, pemerintah kota masih harus mengejar sekitar Rp. 71,5 miliar agar target pendapatan dapat tercapai sebelum tutup tahun.

Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bappenda) Kota Cimahi, Mochamad Ronny, mengakui tantangan tersebut tidak ringan.

Pasalnya, di tengah upaya optimalisasi pendapatan daerah, pemerintah pusat justru memangkas dana transfer ke Cimahi hingga Rp238 miliar.

“Rp238 miliar itu dana transfer pusat ke daerah yang berkurang. Di dalamnya ada DAU, DAK, DAK spesifik, termasuk dana insentif fiskal. Jadi, berpengaruh kepada pendapatan Kota Cimahi,” ujar Ronny saat ditemui di kantornya, Jumat (10/10/2025).

Pemangkasan itu membuat Pemkot Cimahi harus bekerja ekstra keras menggali sumber-sumber pendapatan mandiri. Namun, Ronny menilai situasi ini bisa menjadi momentum untuk memperkuat kemandirian fiskal daerah.

“Justru karena transfer pusat berkurang, maka pendapatan daerah harus digenjot supaya bisa optimal. Harapannya kapasitas fiskal Cimahi meningkat, sehingga ketergantungan terhadap pusat makin berkurang,” tuturnya.

Data Bappenda per 7 Oktober 2025 menunjukkan, realisasi sejumlah sektor pajak masih jauh dari target. Pajak Air Tanah baru mencapai 77,21 persen, BPHTB 86,88 persen, Pajak Jasa Perhotelan 84,69 persen, PBJT sektor tenaga listrik 75,74 persen, dan pajak hiburan 84,09 persen.

Hanya dua sektor yang mampu menembus target, yakni Pajak Reklame dengan realisasi 100,16 persen dan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Perkotaan yang mencapai 103,67 persen.

Kondisi ini memperlihatkan bahwa struktur fiskal Cimahi masih bertumpu pada pajak properti dan reklame, sementara potensi dari sektor produktif seperti hotel, restoran, dan hiburan belum tergarap maksimal.

Menurunnya dana transfer pusat otomatis mempersempit ruang fiskal daerah. Sebagai respons, Pemkot Cimahi mulai menerapkan kebijakan efisiensi belanja operasional, termasuk penghapusan anggaran rapat dan konsumsi.

“Kalau dulu ada makan-minum rapat, sekarang mungkin akan dihilangkan. ATK juga bisa jadi dikurangi,” ungkap Ronny.

Kendati demikian, ia memastikan langkah efisiensi tersebut tidak boleh mengganggu program strategis kepala daerah. Fokus utama, kata Ronny, tetap diarahkan pada keberlanjutan program pelayanan publik dan pembangunan ekonomi daerah.

“Untuk optimalisasi pendapatan seharusnya tidak berpengaruh terhadap program strategis daerah. Programnya jangan dihilangkan, tapi caranya mendapatkan pendapatan yang perlu dioptimalkan,” tegasnya.

Pemangkasan dana transfer dari pusat menjadi sinyal penting bagi pemerintah daerah untuk berbenah. Cimahi, yang selama ini memiliki ketergantungan tinggi terhadap dana pusat, kini dihadapkan pada keharusan membangun basis fiskal yang lebih kuat dan mandiri.

Pemerintah daerah dituntut untuk tidak hanya mengandalkan pajak konvensional, tetapi juga berinovasi dalam memperluas sumber pendapatan, termasuk melalui digitalisasi sistem pajak, peningkatan kepatuhan wajib pajak, serta kolaborasi lintas sektor dalam mendorong aktivitas ekonomi baru.

Jika tidak segera beradaptasi, tekanan fiskal yang dihadapi Cimahi bisa menjadi hambatan bagi keberlanjutan pembangunan daerah dan pencapaian target kemandirian ekonomi.

Namun, jika momentum ini dimanfaatkan dengan tepat, Cimahi berpeluang memperkuat fondasi fiskalnya dan keluar dari bayang-bayang ketergantungan pada dana pusat. (Gani Abdul Rahman)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *