Pemkot Cimahi Kawal Percepatan Sertifikasi Laik Higiene Sanitasi untuk Dukung Program Makan Bergizi Gratis

Teropong Indonesia, KOTA CIMAHI – Pemerintah Kota Cimahi kini memperketat pengawasan terhadap seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang beroperasi di wilayahnya.

Dinas Kesehatan (Dinkes) Cimahi menerapkan langkah-langkah sistematis mulai dari penyuluhan, inspeksi langsung ke dapur produksi, hingga pendampingan teknis dalam pengajuan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS), sebagai upaya memastikan makanan bergizi yang dikonsumsi masyarakat benar-benar aman, sehat, dan layak konsumsi.

Dari 20 SPPG terdaftar, sebanyak 17 unit telah aktif beroperasi.

Sepuluh di antaranya sudah melakukan koordinasi intensif dengan Dinkes, sementara empat SPPG telah mengikuti pelatihan keamanan pangan.

Beberapa lainnya juga tercatat mengikuti program pelatihan dari Badan Gizi Nasional (BGN).

Hingga akhir September 2025, Dinkes Cimahi telah melakukan inspeksi kesehatan lingkungan pada sembilan SPPG, sementara sisanya dijadwalkan segera menyusul.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Cimahi, dr. Mulyati, menegaskan pihaknya berkomitmen memperkuat pengawasan dan pembinaan terhadap seluruh penyedia makanan bergizi, baik yang bersifat individu maupun kelembagaan.

“Kami sudah berkoordinasi dengan Ketua SPPG tingkat kota, mengirim surat kepada sanitarian puskesmas untuk melaksanakan inspeksi kesehatan lingkungan, serta memberikan pelatihan higiene sanitasi pangan bagi pengelola maupun penjamah,” jelas Mulyati baru-baru ini.

Ia menambahkan, Dinkes Cimahi tidak hanya berperan sebagai pengawas, melainkan juga sebagai fasilitator dan pendamping teknis dalam proses penerbitan SLHS.

Dari sembilan SPPG yang telah diperiksa, sebagian besar dinilai telah memenuhi syarat dasar, meskipun masih ada beberapa kekurangan teknis yang perlu disesuaikan dengan standar dari BGN.

Namun, Mulyati mengakui masih terdapat sejumlah kendala di lapangan, terutama terkait koordinasi dan keterbukaan dari pihak SPPG dalam proses pemeriksaan.

“Kalau Dinkes ingin memeriksa tapi pihak SPPG belum bersedia menerima, kami juga tidak bisa memaksa. Karena dapur mereka berada di rumah masing-masing. Jadi bukan berarti Dinkes kurang proaktif,” tegasnya.

Sementara itu, Wali Kota Cimahi, Ngatiyana, menyoroti pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam memperkuat sistem pengawasan pangan dan gizi di daerah.

“Proyek sebenarnya kita sudah melaksanakan kegiatan itu, sudah ada pengarahan kepada SPPG dan BGN untuk melaksanakan kegiatan kolaborasi pengawasan terhadap pelaksanaannya dari Pemerintah Kota Cimahi,” ujar Ngatiyana saat ditemui di Cimahi, Rabu (8/10/2025).

Ia menegaskan, Pemkot Cimahi bersama Dinkes, Dispangtan, dan Forkopimda berkomitmen mendukung penuh seluruh langkah strategis agar sistem pengawasan pangan dan gizi berjalan optimal.

“Kita mendukung semua kegiatan bisa berjalan dengan baik,” tandasnya. (Gani Abdul Rahman)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *