Teropong Indonesia, KOTA SUKABUMI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sukabumi bekerja sama dengan Anggota Komisi II DPR RI Fraksi Gerindra, Heri Gunawan, menggelar kegiatan Sosialisasi dan Pendidikan Pemilihan Berkelanjutan Tahun 2025. Acara tersebut berlangsung di salah satu hotel di Jalan Siliwangi, Kota Sukabumi, Sabtu (20/9/2025).
Tenaga Ahli Heri Gunawan, Agus Firmansyah, menjelaskan kegiatan ini merupakan bagian dari program rutin yang bertujuan memberikan edukasi dan informasi kepemiluan kepada masyarakat. Menurutnya, kegiatan ini juga menjadi wujud kemitraan antara Komisi II DPR RI dan KPU.
“Salah satu topik utama yang disampaikan adalah mengenai keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 135, yang membagi pemilu mendatang menjadi dua kategori, yaitu Pemilu Nasional dan Pemilu Lokal,” ujar Agus kepada wartawan.
Agus menambahkan, perubahan regulasi ini penting dipahami masyarakat karena akan berdampak langsung pada penyelenggaraan pemilu, termasuk perlunya revisi Undang-Undang Pemilu.
“Banyak pertanyaan yang muncul dari peserta, baik terkait pemilu mendatang maupun persoalan yang terjadi pada pemilu sebelumnya. Isu yang dibahas antara lain politik uang, tantangan penyelenggaraan, hingga persoalan teknis di lapangan,” jelasnya.
Menurut Agus, masyarakat juga memberikan sejumlah masukan berharga kepada Komisi II DPR RI dan KPU, yang dapat menjadi pertimbangan dalam perumusan kebijakan ke depan.
Sementara itu, Ketua KPU Kota Sukabumi, Imam Sutrisno, menegaskan pentingnya evaluasi terhadap partisipasi pemilih pada pemilu sebelumnya. Ia menyebut tingkat partisipasi pemilih merupakan persoalan strategis yang harus segera diatasi.
“Kami mengajak semua pihak, termasuk struktur partai, untuk bersama-sama meningkatkan edukasi dan sosialisasi pemilu jauh sebelum tahapan dimulai. Sosialisasi tidak boleh hanya dilakukan menjelang pemilu, tetapi secara berkelanjutan agar partisipasi masyarakat semakin meningkat,” ujar Imam.
Imam menuturkan, masukan yang diterima dari masyarakat selama acara sangat positif dan menjadi catatan penting, terutama terkait pemutakhiran data pemilih. Meskipun kasus tertentu terjadi di daerah lain, hal itu dapat dijadikan referensi agar tidak terulang di Kota Sukabumi.
Selain itu, KPU juga menekankan perlunya strategi sosialisasi yang lebih terarah, khususnya bagi pemilih pemula, serta pengembangan inovasi dalam proses pemilu.
“Untuk menciptakan inovasi yang tepat, kami perlu duduk bersama semua pihak. Diskusi ini penting agar setiap strategi yang dirancang lebih relevan dengan kebutuhan masyarakat,” tandas Imam. (rifal)





