TEROPONG INDONESIA- Bandung Barat-, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, Dr. H. Purwanto, M.Pd, melantik 239 Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala SMA/SMK dan SLB, Bandung, (09/09/2025).
Dalam amanatnya, Kadisdik Jabat menegaskan bahwa, terhitung mulai tanggal 9 September 2025, disamping jabatannya saat ini, mereka juga melaksanakan tugas sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Satuan Pendidikan SMA/SMK/SLB yang telah ditetapkan.
Dengan dipilihnya Plt yang berasal dari guru – guru terbaik atau Wakasek di satuan pendidikan. Maka akan menguatkan solidaritas kerja, pelayanan sesama satu profesi yang semakin baik dan performa kepemimpinan mudah terbentuk secara alamiah di satuan pendidikan.
Ketua MKKS (Musyawarah Kerja Kepala Sekolah) SMA Kabupaten Bandung Barat, Lina S.Pd, M.T sebagai kepala sekolah yang sempat ditugaskan menjadi Plt diberbagai SMAN di Bandung Barat mengungkapkan program tersebut lebih baik dari pada memilih kepala sekolah lain menjadi Plt di sekolah lain.
“Kalau antara sekolah yang harus dipimpinnya berjauhan dengan menempuh jarak yang berjam-jam. Sudah pasti akan menghabiskan waktu, tenaga dan biaya oprasional. Sehingga dengan adanya pemilihan Wakasek untuk ditugaskan sebagai Plt Kepala Sekolah akan mengefisiensikan berbagai hal tersebut” ungkapnya kepada media cetak dan online di ruang kerjanya (12/9/2025)
Menurutnya dengan dipilihnya Wakasek untuk ditugaskan sebagai Plt Kepala Sekolah, layanan pendidikan sekolah benar-benar dipimpin oleh orang yang paham kondisi sekolahnya. Karena rata-rata mereka memiliki pengalaman yang cukup lama dan beragam, ketika bertugas di sekolahnya.
Informasi yang dihimpun media massa, melalui kebijakan pemilihan Wakasek ditugaskan sebagai Plt Kepala Sekolah diprediksi akan menjadi kesempatan bagi mereka sebagai kepala sekolah definitif selanjutnya, jika kinerjanya terbukti dapat meningkatkan layanan pendidikan yang dipimpinnya.





