Forum RT/RW Kelurahan Kramat Geruduk SMAN 2 Kota Sukabumi, Protes SPMB Tidak Akodomodir Warga Sekitar

Teropong Indonesia, KOTA SUKABUMI – Forum RT/RW Kelurahan Kramat, Kecamatan Gunungpuyuh, Kota Sukabumi, mendatangi SMAN 2 Kota Sukabumi pada Kamis (26/6/2025). Aksi tersebut merupakan bentuk kekecewaan karena banyak anak warga sekitar yang tidak diterima melalui Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2025.

Ketua Forum RT/RW Kelurahan Kramat, Irpan Mulyana, menyampaikan bahwa banyak calon siswa yang berdomisili sangat dekat dengan sekolah – bahkan hanya lima meter—namun tidak lolos seleksi. Ia mempertanyakan sistem penerimaan yang dianggap tidak berpihak kepada warga lokal.

“Kedatangan kami sebagai Forum RT/RW Kelurahan Kramat didasari keluhan dari sejumlah RW. Anak-anak mereka tidak diterima di SMAN 2, padahal sekolah ini berada di wilayah kami. Masa iya warga di sekitar sekolah tidak bisa masuk ? Ini sangat janggal,” ujar Irpan.

Menurut irpan mulyana yang akrab disapa Abah Ipan itu, pada tahun-tahun sebelumnya warga Kelurahan Kramat selalu terakomodir. Namun tahun ini situasinya berubah drastis. Ia menuding ada ketimpangan karena siswa dari luar daerah, seperti Kabupaten Sukabumi, justru diterima.

“Katanya karena ada kuota penyangga dari Kabupaten Sukabumi. Ada sekitar 60 siswa dari kabupaten dan luar kota yang diterima,” ungkapnya.

Ia menyoroti adanya siswa dari Kecamatan Parungseah dan Kadudampit yang diterima, sementara warga yang tinggal persis di sekitar sekolah tak lolos. “Jangan sampai warga kami jadi korban. Dulu bisa masuk, sekarang kenapa tidak ?” tegasnya.

Forum RT/RW bahkan menyatakan siap membawa persoalan ini ke tingkat provinsi jika tidak ada tanggapan serius dari pihak sekolah maupun dinas pendidikan.

“Kami siap mengadu ke provinsi, bahkan mendatangi Gubernur Jawa Barat. Entong pilih kasih atuh, Pak Gubernur,” ucap Abah Ipan.

Salah satu kasus yang disoroti adalah calon siswa yang rumahnya hanya beberapa meter dari sekolah, namun tidak diterima karena Kartu Keluarga (KK)-nya belum satu tahun.

“Kepala sekolah bilang sistem menolak karena KK belum satu tahun. Tapi masa jaraknya hanya lima meter tidak dipertimbangkan ?” tuturnya kecewa.

Forum RT/RW mendesak agar pada tahap kedua penerimaan nanti, calon siswa dari Kelurahan Kramat terutama yang berdomisili sangat dekat bisa diterima.

“Kami minta ada kebijakan dan toleransi. Apalagi yang jaraknya sangat dekat,” katanya.

Ia juga menegaskan, jika tidak ada solusi, pihaknya akan membawa masalah ini ke Kantor Cabang Dinas (KCD) hingga ke Gubernur Jawa Barat. “Kalau tidak diakomodir, kami akan tempuh jalur resmi ke KCD, ke Provinsi, bahkan ke Pak Gubernur. Camkan itu,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala SMAN 2 Kota Sukabumi, Rahmat Mulyana, menjelaskan bahwa kondisi ini merupakan bagian dari dinamika pelaksanaan SPMB 2025. Ia mengapresiasi aspirasi yang disampaikan warga.

“Warga sekitar tidak diterima di jalur domisili karena ada perubahan sistem. Tahun ini sistem zonasi berubah menjadi domisili, dan kuota domisili turun dari 50 persen menjadi 35 persen. Radiusnya juga menyempit,” jelas Rahmat.

Tahun lalu, sistem zonasi mencakup radius hingga 1,1 kilometer. Namun, tahun ini sistem domisili hanya mengakomodir hingga 800 meter. Hal ini berdampak pada wilayah Kelurahan Kramat.

“Kami hanya menjalankan pedoman dan petunjuk teknis. Namun aspirasi ini akan kami teruskan ke KCD dan ke tingkat provinsi,” ucapnya.

Terkait calon siswa yang jaraknya hanya lima meter tapi tidak diterima, Rahmat menjelaskan bahwa hal itu karena persyaratan administrasi yang belum terpenuhi.

“Salah satu syaratnya adalah KK minimal satu tahun. Jika kurang, maka sistem secara otomatis menolak,” terangnya.

Meski demikian, Rahmat menghargai langkah warga dalam menyampaikan aspirasi.

“Ini adalah bagian dari tanggung jawab bersama. Kami berharap, pada tahap kedua, anak-anak dari Kelurahan Kramat bisa terakomodir, termasuk melalui jalur prestasi,” pungkasnya. (rifal)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *