Miliki Nilai Histori Penting, Pemkot Cimahi Bakal Tetapkan Beberapa Bangunan Bersejarah sebagai Cagar Budaya

Pemerintah Kota Cimahi melalui Dinas Kebudayaan Pariwisata Kepemudaan dan Olahraga Kota Cimahi menetapkan tiga bangunan bersejarah sebagai bangunan cagar budaya Kota Cimahi tahun 2025.
Salah satu alasan Pemkot Cimahi menetapkan bangunan tersebut sebagai cagar budaya karena agar bangunan ini tidak berubah.
“Dan tentunya masih dalam pengawasan pemerintah Kota Cimahi bagaimana melestarikan bangunan ini agar tetap berdiri tegak kokoh. Jadi, bangunan ini jangan sampai kita hancurkan,” tegasnya.
Pasalnya, upaya tersebut merupakan bentuk penghormatan, penghargaan kepada para pahlawan yang telah gugur mendahulu pada zaman kemerdekaan maupun sebelum kemerdekaan.
“Termasuk saat penjajahan sehingga hal bersejarah ini jangan sampai kita biarkan,” ucapnya.
Kendati pada saat itu ditempati oleh Belanda dan rakyat kala itu dipaksa kerja rodi. Namun, keberadaan bangunan bersejarah ini harus tetap dipertahankan.
“Ditetapkannya bangunan bersejarah ini ini sebagai cagar budaya menjadi upaya kita untuk mengenang perjuangan rakyat terdahulu,” ucapnya.
Selain itu, ini merupakan cara agar anak cucu bisa mengetahui sejarah tentang perjuangan para pendahulu dalam berkontribusi untuk kemerdekaan.
“Jadi, anak cucu kita itu akan tahu sejarah bagaimana perjuangan para pendahulu kita di era kemerdekaan,” katanya.
Kemudian dari sisi pendidikan, bangunan cagar budaya ini bisa dikenalkan dan diceritakan kembali kepada anak-anak agar mereka lebih menghargai sejarah dan cinta terhadap NKRI.
“Alhamdulillah ini mudah-mudahan ke depan masih ada beberapa bangunan lagi yang akan kita tetapkan sebagai cagar budaya,” imbuhnya.
Saat ditanya soal bangunan bersejarah yang diusulkan sebagai cagar budaya, Ngatiyana menyebut, awalnya yang diusulkan adalah 60 tetapi yang masuk cagar budaya adalah 25. Kemudian yang sudah ditetapkan sebanyak 12 cagar budaya.
“Ini merupakan hasil kajian dan penelitian dari Dewan Kebudayaan Kota Cimahi (DKKC) melalui Tim Ahli Cagar Budaya (TACB). Alhamdulillah tahun ini kita menetapkan tiga bangunan untuk menjadi cagar budaya,” tandasnya.
Sementara itu, Anggota TACB Kota Cimahi, Mochamad Mubarok mengungkapkan, beberapa bangunan tua di era kolonial di Kota Cimahi telah mengalami perubahan, seperti SMPN 1 Cimahi yang hanya memiliki 2 lokal kelas yang dipertahankan keasliannya.
“Kalau yang mengalami perubahan itu sebetulnya SMPN 1, dari 5 lokal kelas itu hanya ada tinggal 2 yang dipertahankan keaslian, sementara 3 lagi itu sudah berubah,” ungkap pria yang akrab disapa Mac ini.
Oleh karena itu, Mac menekankan, nilai strategis dari pelestarian bangunan tua dan kolonial adalah penyelamatan keberadaan bangunan-bangunan tersebut.
“Maka salah satu tujuan kita untuk menjadikan SMPN 1 jadi cagar budaya adalah untuk menyelamatkan keberadaan bangunan cagar budaya yang memang masih ada,” katanya.
Mac menegaskan, bangunan-bangunan tua dan kolonial di Cimahi memiliki nilai sejarah yang penting.
“Garnisun Cimahi itu 1896, nah menurut bangunan yang berada di sini, di jejaran jalan dulu itu namanya kan Juliana Pakwe. Jalan Taman Kartini itu kan Juliana Pakwe, itu merupakan bangunan yang generasi awal, bangunan rumah dinas zaman Garnisun,” ucapnya.
Selain itu, Mac menyebut, bangunan-bangunan tua dan kolonial di Cimahi memiliki keunikan dan kelangkaan yang harus dipertahankan.
“Jadi di tempat lain nggak ada nih, ini cuma di sini aja ada, dengan mengusung tema romantiknya itu kuat banget, gaya arsitektur pun dengan tiga nuansa klasik,” katanya.
Mac berharap upaya pelestarian bangunan tua dan kolonial di Kota Cimahi dengan mempertahankan keberadaan bangunan-bangunan bersejarah tersebut bisa terus dilakukan.
“Maka kita coba untuk dipertahankan karena juga kondisinya itu sekarang sudah mulai-mulai agak mengkhawatirkan,” tandasnya. (Gani Abdul Rahman).*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *