Darjat Saepudin Resmi Menjadi Anggota DPRD KBB Priode 2024-2029

TEROPONG INDONESIA, KBB,- DPRD KBB menggelar Rapat Paripurna dalam rangka pengambilan sumpah anggota dewan Pengganti Antar Waktu (PAW) sisa massa jabatan 2024 – 2029 di Novena Hotel, Kecamatan Lembang Senin, (20/1/2025).

Darjat Saepudin resmi menyandang sebagai anggota DPRD KBB periode 2024-2029 menggantikan Sundaya di kursi legislatif.

Salah satu anggota DPRD KBB terpilih dari Partai Gerindra yakni Sundaya diketahui mengundurkan diri maju di Pilkada serentak 2024 lalu.

Di hadiri penjabat (Pj) Bupati Bandung Barat, Ade Zakir memberikan selamat dan berharap, Darjat Saepudin bisa segera menyesuaikan diri dengan puluhan anggota dewan lainnya untuk kemajuan Kabupaten Bandung Barat (KBB) ke depan.

“Semoga pak Darjat bisa segera menyesuaikan diri dengan teman-teman dewan lain nya,melaksanakan kewajiban nya bersama pemerintah daerah untuk kemajuan ataupun pelayanan kepada masyarakat,” katanya,

Ia menilai bahwa Darjat Saepudin memiliki kepribadian yang baik dan dapat bersinergi dengan Pemkab Bandung Barat demi kemajuan daerah.

“Tentunya beliau (Darjat) adalah orang yang baik dan Insya Allah bisa bekerjasama dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Bandung Barat,” katanya.

Dalam kesempatan tersebut pihaknya mengucapkan terimakasih untuk Sundaya yang telah mengabdikan dirinya selama 10 tahun lamanya menjabat sebagai Anggota DPRD KBB.

“Atas nama pribadi dan pemda saya mengucapkan terimakasih kepada pak Sundaya atas dedikasi, kebersamaan yang telah dicurahkan untuk pembangunan di KBB selama dua periode beliau menjabat,” pungkasnya.

Sementara itu, Darjat Saepudin mengungkapkan komitmennya untuk terus memperjuangkan aspirasi rakyat dari dapil dua setelah menggantikan Sundaya.

“Atas nama pribadi saya mengucapkan terima kasih yang sebesar besarnya dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Sundaya atas pengabdian dan jasa beliau selama menjadi anggota DPRD,” katanya

Darjat menegaskan, sebagai anggota DPRD yang baru,berharap dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan memberikan kontribusi positif bagi daerah.

“Kewajiban sebagai Anggota DPRD KBB dari dapil dua kita harus memperjuangkan aspirasi masyarakat,” pungkasnya. (Red).*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *