(TEROPONG INDONESIA)-, Sebagai langkah awal dalam memastikan arah Pembangunan Kabupaten Cilacap agar tetap sejalan dan bersinergi dengan Arah Kebijakan Nasional dan Provinsi, Pj Bupati Cilacap M. Arief Irwanto membuka acara Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Cilacap Tahun 2026 di Aula Gedung Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah pada Selasa (07/01/2024).
Dalam sambutannya, Pj Bupati juga menjelaskan bahwa acara tersebut juga bertujuan untuk memastikan bahwa perencanaan yang disusun merupakan perencanaan yang akan mensinergikan kebijakan perencanaan pembangunan wilayah dalam perspektif kepentingan antar wilayah, baik lokal, regional, provinsi, dan pusat, sehingga dokumen perencanaan yang disusun nantinya dapat menjawab kebutuhan masyarakat dan tantangan pembangunan di Kabupaten Cilacap.
“Untuk itu, saya berharap agar kegiatan ini dapat diikuti dengan sebaik-baiknya, sehingga RKPD Tahun 2026 mampu menjadi salah satu pendukung suksesnya kegiatan pembangunan di Kabupaten Cilacap, dan benar-benar mampu mengakomodir berbagai program dan kegiatan dengan memprioritaskan kebutuhan masyarakat mengingat keterbatasan kemampuan keuangan daerah yang mana bahwa RKPD merupakan pedoman penyusunan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS), yang akhirnya menjadi APBD,” jelasnya.
Dijelaskan juga bahwa Pemerintah Kabupaten Cilacap telah menetapkan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2024 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045. Akan tetapi, dokumen perencanaan pembangunan Jangka Menengah (RPJMD) 2025-2029 saat ini baru sedang tahap penyusunan dan akan ditetapkan pada pertengahan tahun 2025. Dengan demikian, maka penyusunan RKPD Tahun 2026 berpedoman pada Peraturan Bupati Cilacap Nomor 27 Tahun 2022 tentang Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Kabupaten Cilacap Tahun 2023–2026.
“Kebijakan pembangunan Kabupaten Cilacap Tahun 2026 sebagaimana tertuang dalam Dokumen Rencana Pembangunan Daerah Tahun 2023-2026 diarahkan pada Perwujudan kesejahteraan masyarakat yang berdaya saing dan berbudaya didukung pemantapan infrastruktur yang berwawasan lingkungan dan pertumbuhan ekonomi berkelanjutan,” terangnya.
Hal tersebut difokuskan kedalam 6 (enam) prioritas yaitu perwujudan kesejahteraan masyarakat yang berdaya saing dan berbudaya, pemantapan infrastruktur untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi, peningkatan kualitas lingkungan hidup dan kualitas SDA, peningkatan pertumbuhan ekonomi dan percepatan penanganan kemiskinan ekstrem, pemantapan tata kelola pemerintahan dan tata kelola keuangan daerah berbasis digital dan peningkatan kualitas pembangunan kawasan strategis pedesaan dan kewilayahan.
“Agar target capaian prioritas pembangunan tersebut dapat terealisasi sekaligus dapat meningkatkan kualitas perencanaan dan penganggaran pembangunan daerah, maka penyusunan RKPD Kabupaten Cilacap Tahun 2026 diarahkan pada prioritas daerah dengan memperhatikan hasil evaluasi kinerja RKPD Tahun 2024, dan isu-isu strategis Tahun 2026,” ucapnya.
Program dan kegiatan pembangunan daerah Kabupaten Cilacap Tahun 2026, diprioritaskan untuk mengatasi masalah-masalah pembangunan yang belum tercapai berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaan program kegiatan tahun sebelumnya, yang bermanfaat langsung bagi masyarakat dengan prinsip efektif, efisien, dan berorientasi pada output, outcome, benefit, dan impact yang terukur untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Selain itu, dalam merencanakan kegiatan dan pekerjaan, sebagai tindak lanjut dari pembahasan dalam konsultasi publik ini, agar benar-benar memperhatikan skala prioritas, harmonisasi dengan Program Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi maupun Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSLP) atau Corporate Social Responsibilty (CSR) oleh Dunia Usaha, sehingga program dan kegiatan dapat berjalan sinergis, tepat sasaran, dan tidak terjadi tumpang tindih. Hal ini mengingat kemampuan APBD kita sangat terbatas apabila dibandingkan dengan seluruh permasalahan yang harus diselesaikan di Kabupaten Cilacap,” ungkapnya.
Sehingga Pj Bupati berharap kepada seluruh pemangku kepentingan, agar kegiatan yang diusulkan melalui Perangkat Daerah, Musrenbang maupun Pokok- Pokok Pikiran DPRD, benar-benar fokus diarahkan untuk menyelesaikan permasalahan yang menjadi prioritas pembangunan Tahun 2026, sehingga akan memberikan manfaat dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat.





