(TEROPONG INDONESIA)-, Penjabat (Pj) Bupati Banyumas Iwanuddin Iskandar didampingi Ketua DPRD Banyumas Subagyo dan Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Jawa Tengah Arief Djatmiko meluncurkan Bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dan Pembangunan Rumah Sederhana Sehat di Desa Gunungwetan dan Desa Karanglewas, Kecamatan Jatilawang, Selasa (5/11/2024). Program ini menjadi komitmen nyata Pemerintah Kabupaten Banyumas dalam upaya pengentasan kemiskinan serta untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat dan mengatasi kesenjangan sosial di Kabupaten Banyumas, terutama dalam bidang perumahan.
“Kami sangat kolaboratif demi masyarakat Kabupaten Banyumas. Bahwasannya kebutuhan RTLH itu adalah tanggung jawab semuanya, tidak hanya pemerintah baik pusat, provinsi, dan kabupaten, tetapi juga dunia usaha melalui CSR,” katanya.
Pj Bupati Banyumas Iwanuddin menambahkan, pihaknya menyadari adanya keterbatasan anggaran menjadikan penanganan RTLH belum bisa dilakukan secara cepat. Namun, pihaknya terus bertekas dan berkomitmen semaksimal mungkin agar persoalan RTLH bisa diselesaikan secara bertahap.
“Ini adalah program yang didamba-dambakan oleh masyarakat. Kami berjuang APBD kami pro rakyat, kami terus minta dukungan pemerintah propinsi dan pusat ” lanjutnya.
Menurut Pj Iwan, tahun ini, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Banyumas Tahun Anggaran 2024 ditetapkan alokasi belanja bantuan sosial Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni pada Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman sebesar Rp 21.315.000.000,00 untuk alokasi 1.421 unit. Dari rencana alokasi 1.421 unit sudah dilaksanakan sebanyak 783 unit pada tahap I dan 164 unit pada tahap II. Kemudian pada tahap III akan dilaksanakan sebanyak 441 unit dengan nilai Rp 6.615.000.000,00.
“Kabupaten Banyumas Tahun Anggaran 2024 telah memperoleh alokasi APBD Provinsi Jawa Tengah, pada Program Pembangunan Rumah Sederhana Sehat (PB Backlog) sebanyak 33 unit dan Program Rumah Tidak layak Huni sebanyak 175 unit melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Jawa Tengah,” katanya.
Kemudian pada APBD Perubahan Provinsi Jawa Tengah, Kabupaten Banyumas kembali memperoleh alokasi Program Bantuan Pembangunan Rumah Sederhana Sehat (PB Backlog) sebanyak 13 unit dan Program Rumah Tidak Layak Huni sebanyak 310 unit. Sisa Data Rumah Tidak Layak Huni di Kabupaten Banyumas 76.711 unit.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Banyumas Subagyo mengatakan, pihaknya menyampaikan terimakasih atas komitmen pemerintah daerah Kabupaten Banyumas dan juga pemerintah Provinsi Jawa Tengah dalam penanganan RTLH.
“Saya mewakili masyarakat Kabupaten Banyumas mengucapkan terimakasih. Renovasi pembangunan RTLH, bagi yang belum dapat tidak usah berkecil hati. Supaya RTLH di Kabupaten Banyumas bisa tuntas. Masih ada sekitar 50 ribu RTLH lagi,” jelasnya.
Terkait penanganan RTLH di Kabupaten Banyumas Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Banyumas Sakty Suprabowo menuturkan, total ada 3.548 RTLH yang ditangani di tahun ini.
“Itu dari berbagai sumber pendanaan seperti APBD kabupaten, APBD provinsi, APBN, Baznas Kabupaten, Baznas Provinsi, dana desa dan CSR dengan total bantuan senilai Rp 63,3 miliar,” paparnya.
Sedangkan Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Jawa Tengah Arief Djatmiko mengatakan, program bantuan RTLH muaranya satu yaitu meningkatkan kualitas rumah.
“Perbaikan rumah tidak hanya fisik, tetapi keluarga bisa menjadi lebih sehat,” ucapnya.