(Teropong Indonesia)-, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) Republik Indonesia mengadakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Tahap IV untuk Penyusunan Masterplan Smart City dan Quick Win Program Unggulan Kabupaten Garut Tahun 2023.
Acara berlangsung di Ballroom Kassiti Fave Hotel, Kabupaten Garut, Senin (9/10/2023).
Tenaga Ahli Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kemenkominfo RI, Mariam Fatima Barata, menyampaikan, seluruh kabupaten di Indonesia akan melakukan penyusunan masterplan smart city. Ia juga mengapresiasi kesiapan Garut dalam mengakomodir rencana-rencana smart city.
“Melihat dari masukan-masukan dari para OPD di Garut ternyata sebenarnya Garut itu sudah cukup mapan dan sudah bisa mengakomodir rencana-rencana untuk smart city yang akan datang ini,” ungkapnya.
Ia menilai, penyusunan masterplan smart city ini sangat penting bagi Kabupaten Garut. Ia juga meyakini smart city bisa segera dilaksanakan oleh Kabupaten Garut mengingat potensi-potensi pelaksanaan smart city di Kabupaten Garut dinilai sudah cukup.
“Harapan saya dengan adanya penyusunan masterplan smart city ini, tidak hanya menjadi sebuah buku untuk panduan tetapi juga bisa dilaksanakan oleh seluruh OPD terkait apa yang sudah dimasukkan atau sudah ada di dalam buku tersebut,” ungkapnya.
“ Ini bukan hanya jadi sebuah buku untuk panduan tetapi juga bisa dilaksanakan oleh seluruh OPD terkait apa yang sudah dimasukkan atau sudah di dalam buku masterplan tersebut,” ungkapnya.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Garut, Margiyanto, menjelaskan bimtek tahap keempat ini merupakan tahap akhir dari penyusunan masterplan smart city di Kabupaten Garut.
Ia berharap Pemdakab Garut akan membangun komitmen dalam rangka pengembangan smart city. Tindak lanjutnya, imbuh Margiyanto, Kemenkominfo RI akan melakukan ekspos terkait Kabupaten Garut kepada Bupati Garut dan Sekretaris Daerah di Kabupaten Garut.
“Terutama nanti kita juga memiliki keterkaitan dalam rangka penyusunan RPJPD dan RPJMD,” katanya.
Ia menambahkan, smart city tidak hanya sekedar pemanfaatan informasi teknologi, namun juga menyangkut terhadap penerapan tersebut di Kabupaten Garut.
“Bagaimana konsepsi mindset smart city itu mewarnai dokumen pelaksanaan anggaran kita, penyusunan program kegiatan yang ada di setiap SKPD,” imbuhnya.
Narasumber kegiatan, Harya Widiputra, Tenaga Ahli Smart City Kemenkominfo RI, menyatakan pada pertemuan ini fokus pada finalisasi konfirmasi data, rencana aksi, peta jalan, inovasi, hingga strategi penggunaan smart city di masing-masing dimensi. Penyusunan masterplan smart city Kabupaten Garut telah mencapai 90%.
“Tinggal nanti kalau ada perubahan atau penambahan dari data ya kita update lagi di bukunya itu,” katanya.
Setelah penyusunan masterplan, pihak Kemenkominfo akan melakukan serah terima kepada Pemerintah Kabupaten Garut. Mulai 1 Januari 2024, masterplan smart city akan menjadi tanggung jawab dari Pemdakab Garut. Pihak terkait juga akan melakukan evaluasi rutin terhadap pelaksanaan masterplan smart city di Kabupaten Garut.
“Jadi di tengah tahun, sekitar bulan Juni atau Juli tahun 2024 itu akan ada evaluasi tahap satu, dan kemudian di akhir tahunnya sekitar bulan November atau awal Desember 2024 itu akan ada evaluasi kedua, dan memang akhirnya sekarang bolanya akan ada di Pemerintah Kabupaten Garut” katanya.
Ia menyatakan penerapan smart city bukan hanya tanggung jawab Diskominfo, melainkan seluruh OPD di Pemdakab Garut. Smart city mencakup beberapa dimensi yang berhubungan dengan seluruh OPD dan seharusnya juga melibatkan masyarakat, akademisi, dan pelaku usaha di Garut untuk mempercepat pembangunan dan implementasi.