Penulis: Dwi Arifin (Sekertaris Forum Wartawan Pendidikan Jabar, Jurnalis Media Cetak dan Online Koran SINAR PAGI, Duta Baca Dinas Perpustakaan & Kerasipan Provinsi Jawa Barat)
Tri Pusat Pendidikan merupakan tiga sarana utama pendukung dalam pendidikan, khususnya terhadap anak. Menurut Ki Hajar Dewantara, dalam hidupnya anak-anak terdapat tiga tempat pergaulan yang menjadi pusat pendidikan yang amat penting baginya, yaitu: alam keluarga, alam perguruan (sekolah), dan alam pergerakan pemuda atau organisasi (masyarakat).
Sebelumnya telah masyhur bahwa pendidikan yang berkembang di rumah (keluarga) termasuk pada pendidikan informal. Sedangkan pendidikan yang ditempuh berjanjang dari SD sampai perguruan tinggi disebut pendidikan formal dan proses pendidikan yang ditempuh melalui kegiatan masyarakat atau organisasi bagian dari pendidikan non formal.
Seorang penyair ternama Hafiz Ibrahim mengungkapkan sebagai berikut: “Al-Ummu madrasatul ula, iza a’dadtaha a’dadta sya’ban thayyibal a’raq”.
Artinya: “Ibu adalah madrasah (Sekolah) pertama bagi anaknya. Jika engkau persiapkan ia dengan baik, maka sama halnya engkau persiapkan bangsa yang baik pokok pangkalnya”
Melalui penjelasan tersebut, maka pihak sekolah seharusnya membagikan strategi mendidik anak di rumah. Sebab banyak anak remaja yang mampu bersikap baik kepada guru-guru dan teman-temannya di sekolah, namun tidak bersikap baik kepada adiknya, kakanya atau orang tuanya saat di rumah. Ada juga remaja yang mampu bersikap Islami dan rajin beramal sholeh saat di pesantren, tetapi saat kembali ke rumahnya justru tidak beramal seperti yang dijalankan di pesantrennya. Selain itu kebanyakan orang tua tidak memiliki pengetahuan, ilmu atau keterampilan mendidik yang cukup untuk anak-anaknya di rumah.
Teknisnya, tatkala pihak sekolah mengundang rapat kepada orang tua / wali murid pada masa awal masuk sekolah, pembagian rapot atau kenaikan kelas. Pihak sekolah menyiapkan narasumber khusus untuk membahas tentang strategi mendidik anak di rumah. Sehingga saat mereka pulang ke rumah tidak hanya mengetahui perkembangan hasil proses pendidikan di sekolah atau beban biaya program sekolah untuk anak didiknya. Tetapi juga wali murid memiliki tambahan ilmu atau keahlian pedagodi untuk mendidik anak di rumahnya.