Berita  

Pertanyakan Dugaan Vandalisme Aksi 2 Juni, Panca Datangi Bagian Hukum Pemkot Sukabumi

Teropong Indonesia, KOTA SUKABUMI – Perwakilan masyarakat Panca melakukan audiensi dengan Bagian Hukum Pemerintah Kota Sukabumi pada pukul 10.45 WIB, Senin. Audiensi tersebut diterima oleh pelaksana Bagian Hukum Pemerintah Kota Sukabumi, Hamzah.

Panca menjelaskan bahwa pertemuan tersebut bertujuan untuk meminta penjelasan terkait dugaan aksi vandalisme yang terjadi saat aksi unjuk rasa pada 2 Juni 2026 di Gedung DPRD Kota Sukabumi.

Dalam audiensi itu, Panca juga menyampaikan harapan agar Pemerintah Kota Sukabumi dapat meningkatkan edukasi hukum kepada masyarakat, khususnya mengenai tata cara penyampaian pendapat di muka umum. Menurutnya, edukasi tersebut penting agar setiap aksi unjuk rasa dapat berlangsung secara tertib, terarah, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Selain itu, pihaknya mengusulkan agar setiap informasi hukum yang dipublikasikan melalui media sosial JDIH Kota Sukabumi disertai dengan dasar hukum atau regulasi yang menjadi acuannya. Dengan demikian, masyarakat tidak hanya menerima informasi, tetapi juga dapat memahami landasan hukum yang mendasarinya.

Menanggapi hal tersebut, pihak Bagian Hukum Pemerintah Kota Sukabumi menyampaikan bahwa kajian hukum terkait aksi unjuk rasa pada 2 Juni 2026 yang diduga mengandung unsur pelanggaran terhadap ketentuan yang berlaku telah disiapkan. Namun, penyampaiannya masih menunggu arahan dari Kepala Bagian Hukum, Yudi.

Pada saat audiensi berlangsung, Kepala Bagian Hukum Pemerintah Kota Sukabumi, Yudi, tidak dapat menemui rombongan karena sedang mengikuti rapat pimpinan (Rapim). (fal)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *