Teropong Indonesia, KOTA CIMAHI – Pemerintah Kota Cimahi terus mendorong peningkatan kinerja aparatur sipil negara (ASN) guna memastikan pelayanan publik berjalan optimal. Dengan jumlah ASN yang mencapai 6.094 orang, produktivitas kerja menjadi faktor penting agar anggaran daerah dapat dimanfaatkan secara efektif dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKSDM) Kota Cimahi, **Siti Fatonah**, saat memimpin apel gabungan tingkat Kecamatan Cimahi Selatan, Selasa (9/6/2026).
Menurut Siti Fatonah, besarnya jumlah ASN harus sebanding dengan kualitas pelayanan yang diberikan kepada masyarakat. Karena itu, seluruh ASN diminta menjaga disiplin serta meningkatkan produktivitas kerja setiap hari.
“Jumlah ASN Kota Cimahi mencapai 6.094 orang. Dengan jumlah sebesar itu, produktivitas harus benar-benar maksimal agar APBD yang digunakan untuk membiayai aparatur dapat memberikan dampak nyata bagi pelayanan publik,” ujarnya.
Dalam arahannya, Siti menekankan dua hal utama yang harus menjadi perhatian seluruh ASN, yakni disiplin jam kerja dan produktivitas kerja selama 450 menit per hari sesuai ketentuan yang berlaku.
Ia mengingatkan setiap ASN untuk hadir tepat waktu, memanfaatkan jam kerja secara efektif, serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Disiplin dan produktivitas adalah kunci utama. ASN harus hadir tepat waktu dan bekerja secara optimal demi meningkatkan kepuasan masyarakat terhadap pelayanan pemerintah,” tegasnya.
Selain menyoroti kinerja ASN, BKSDM juga tengah fokus pada penataan administrasi kepegawaian melalui program digitalisasi dokumen. Seluruh ASN diwajibkan mengunggah Dokumen Manajemen Sistem (DMS) ke aplikasi MyASN milik Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Siti menargetkan proses unggah dokumen tersebut dapat mencapai 100 persen paling lambat pada 19 Juni 2026.
“Seluruh data kepegawaian mulai dari SK CPNS hingga riwayat terbaru harus terdokumentasi secara digital melalui MyASN. Target kita seluruh ASN sudah menyelesaikan proses upload sebelum 19 Juni 2026,” katanya.
Ia menegaskan bahwa proses unggah dokumen tidak dapat diwakilkan oleh pihak lain karena setiap ASN memiliki akun MyASN masing-masing yang harus digunakan secara mandiri.
“Upload DMS tidak bisa diwakilkan. Setiap ASN wajib mengunggah dokumennya sendiri melalui akun pribadi. Ke depan, ketika ada proses kenaikan pangkat, mutasi maupun pensiun, data akan langsung diambil dari sistem tersebut,” jelasnya.
Untuk memastikan target tercapai, BKSDM akan melakukan pemantauan harian terhadap progres unggah dokumen di seluruh perangkat daerah. Bahkan, BKSDM berencana merilis peringkat capaian setiap OPD, kecamatan, dan kelurahan sebagai bentuk evaluasi dan motivasi.
“Kami akan memantau perkembangan setiap hari. Nanti akan ada ranking capaian upload DMS untuk OPD, kecamatan, dan kelurahan. Unit yang progresnya paling rendah tentu akan menjadi perhatian khusus,” ujarnya.
Tak hanya soal administrasi dan produktivitas kerja, Siti juga mengingatkan pentingnya menjaga suasana kerja yang kondusif di lingkungan kantor. Menurutnya, lingkungan kerja yang harmonis akan berdampak langsung terhadap kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Kantor adalah rumah kedua. Karena itu, jangan sampai ada konflik yang mengganggu kenyamanan bekerja. Jaga kekompakan, komunikasi, dan suasana kerja yang positif agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan dengan baik,” pungkasnya. (Gani Abdul Rahman)





