Teropong Indonesia, KOTA SUKABUM – Di tengah banyaknya keluhan masyarakat terkait bantuan sosial, layanan kesehatan, hingga program kewilayahan, Anggota DPRD Kota Sukabumi dari Fraksi PKB, Agus Samsul, memilih turun langsung menemui warga dalam agenda reses masa persidangan ke-III tahun sidang 2025–2026 yang digelar di Kampung Situawi Pasir RW 11, Kelurahan Karangtengah, Kecamatan Gunungpuyuh, Minggu (24/5/2026).
Reses tersebut dihadiri warga dari berbagai wilayah, mulai dari Situawi Pasir, Situawi Lebak, Perum Tanjungsari hingga Ciseupan. Suasana berlangsung hangat dan penuh dialog. Warga memanfaatkan kesempatan itu untuk menyampaikan berbagai persoalan yang selama ini mereka hadapi, mulai dari bantuan sosial yang terhenti, persoalan BPJS Kesehatan, hingga harapan agar Program Pemberdayaan Rukun Warga (P2RW) kembali dilanjutkan.
Di hadapan masyarakat, Agus Samsul menegaskan bahwa tugas wakil rakyat bukan hanya hadir saat masa pemilihan, melainkan memastikan setiap aspirasi masyarakat benar-benar diperjuangkan dalam pembahasan anggaran maupun kebijakan pemerintah daerah.
“Hasil reses tanpa ada aspirasi yang disampaikan berarti gagal. Kalau tiap reses tidak ada aspirasi, ya percuma ada reses,” tegas Agus di hadapan warga.
Menurutnya, reses menjadi ruang penting untuk mengetahui langsung persoalan yang terjadi di lingkungan masyarakat. Dengan begitu, kebutuhan warga dapat diperjuangkan secara nyata di tingkat legislatif.
Tak hanya menyerap aspirasi, Agus juga memaparkan sejumlah pembahasan penting yang saat ini tengah digodok DPRD Kota Sukabumi. Salah satunya yakni perda inisiatif dewan tentang perlindungan guru yang diharapkan dapat segera terealisasi tahun ini.
“DPRD Kota Sukabumi kini sedang menggodok perda inisiatif dewan, salah satunya tentang perlindungan guru. Mudah-mudahan di akhir tahun ini perda itu bisa terealisasi,” ujarnya.
Dalam kegiatan tersebut, Agus turut menghadirkan langsung Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial Dinas Sosial Kota Sukabumi, drg. Erna. Kehadiran pihak Dinas Sosial dinilai penting agar masyarakat mendapatkan penjelasan secara langsung mengenai sistem desil, BPJS Kesehatan, hingga mekanisme bantuan sosial.
Menurut Agus, selama ini RT dan RW sering menjadi pihak yang disalahkan ketika bantuan sosial warga dihentikan, padahal seluruh proses memiliki aturan serta pembaruan data yang ditentukan pemerintah pusat maupun daerah.
“Biasanya kalau ada bantuan lalu berhenti, yang disalahkan RT dan RW. Padahal prosesnya ada mekanismenya. Nanti bisa dijelaskan langsung oleh Ibu Kabid, kenapa awalnya dapat lalu tidak dapat lagi, atau bisa dapat kembali,” katanya.
Sebagai anggota Badan Anggaran DPRD Kota Sukabumi, Agus juga menegaskan komitmennya untuk terus mengawal berbagai program yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat. Salah satu yang menjadi perhatian yakni keberlanjutan Program P2RW yang sebelumnya sempat terkendala akibat penyesuaian anggaran dari pemerintah pusat.
“Nah sekarang di masa perubahan ini, saya minta para RW memasukkan lagi aspirasinya. Penting tidak P2RW diadakan lagi? Nanti lembar aspirasi ini akan saya bawa dalam pembahasan perubahan di DPRD,” ujarnya.
Bagi warga yang hadir, kegiatan reses tersebut bukan sekadar agenda seremonial, melainkan menjadi ruang dialog langsung antara masyarakat dan wakil rakyat. Agus Samsul dinilai tidak hanya datang membawa program, tetapi juga menunjukkan keseriusan untuk mendengar, memahami, dan memperjuangkan kebutuhan warga hingga tingkat lingkungan. (fal)





