BANDUNG – Aksi multipihak serupa solusi yang efektif agar garapan program berjalan optimal. Langkah itu ditempuh oleh Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Bandung Selatan dengan PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) (Persero) Unit Induk Pembangunan Jawa Bagian Tengah 1 (UIP JBT 1).
Kedua institusi tersebut melakukan sosialisasi dan kerjasama Pelatihan Penggunaan dan Pembuatan Pestisida Organik di Daerah Tangkapan Air (DTA) Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Upper Cisokan Pumped Storage (UCPS), Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Cibitung, Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Gunung Halu, KPH Bandung Selatan pada Kamis (09/04/2026).
Turut hadir dalam acara tersebut yang Administratur KPH Bandung Selatan diwakili Eva Sitti Qodariyah Kepala Seksi Madya Pengelolaan Sumber Daya Hutan dan Kemitraan Produktif beserta jajaran, Kepala BKPH Gunung Halu, Wawan Wahidin, serta jajaran terkait. Selain itu, dari pihak Unit Induk Pembangunan Jawa Bagian Tengah 1 (UIP JBT 1) hadir sekaligus sebagai narasumber, LMDH Giri Karya dan LMDH Putera Setia Maju Gunung Halu.
Menurut Eva Sitti Qodariyah secara teknis pestisida diperuntukan untuk hama tanaman. Sedangkan hama biasa petugas di lapangan memiliki kebiasaan untuk membasmi hama tanaman.
, “Pestisida adalah zat kimia atau bahan alami untuk membasmi hama yang mengganggu tanaman. Khusus hama yang biasa menyerang tanaman pinus, berupa kutu lilin, belalang kayu, rayap tanah, penggerek batang/kulit kayu. Namun sampai sekarang, hutan pinus Perhutani relatif aman dari gangguan hama. Para petugas di lapangan pun sudah terlatih bila ada gejala hama dengan menindaklanjutinya dengan obat-obatan alami turun-temurun,” ujarnya di Kabupaten Bandung, Kamis (9/4/2026).
Pelatihan bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat sekitar hutan mengenai penggunaan dan pembuatan pestisida alami dan meningkatkan kemampuan masyarakat, sehingga mereka setidaknya dapat membuat dan menggunakannya sendiri.
“Bahan-bahan pestisida alami antara lain daun tembakau untuk mengendalikan serangga, siput, dan kutu daun. Caranya dengan dosis 100 gr daun tembakau direbus dengan air sebanyak 500 ml, kemudian dinginkan, saring, dan dapat digunakan.” jelas narasumber dari pihak UIP JBT 1.
Kedua belah pihak berharap agar sosialisasi dan pelatihan bisa bermanfaat untuk masyarakat sekitar hutan ataupun perorangan Perhutani di lapangan.
Dengan demikian tanaman-tanaman yang ditanam dapat tumbuh dengan baik dan normal, menjaga fungsi konservasi kawasan hutan di sekitar Daerah Tangkapan Air PLTA Upper Cisokan.
Pihak UIP JBT 1 sendiri mengapresiasi Perhutani Bandung Selatan terkait kerjasama yang memiliki manfaat nyata bagi masyarakat. (***)





