Teropong Indonesia, KOTA CIMAHI – Pemerintah Kota Cimahi menegaskan langkah strategis dalam memperkuat kualitas pembangunan daerah dengan membentuk Laboratorium Kebijakan dan Inovasi Daerah. Komitmen ini ditandai melalui kegiatan Kick Off dan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusunan Kebijakan dan Inovasi Daerah yang diselenggarakan oleh Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (BAPPERIDA) Kota Cimahi di Aula Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Jenderal Achmad Yani (Unjani), Senin (9/02/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh para kepala perangkat daerah, pejabat fungsional analis kebijakan, dosen FISIP Unjani, serta mahasiswa. Kehadiran lintas unsur ini menegaskan bahwa pembangunan kebijakan daerah tidak lagi berjalan secara sektoral, melainkan mengedepankan kolaborasi dan pendekatan akademis.
Kepala BAPPERIDA Kota Cimahi, Adet Chandra Purnama, menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi tonggak awal pembentukan Laboratorium Kebijakan dan Inovasi Daerah Kota Cimahi Tahun 2026, hasil kerja sama strategis antara Pemerintah Kota Cimahi dan FISIP Unjani.
Laboratorium ini dirancang sebagai ruang penguatan kapasitas pemerintah daerah dalam merumuskan kebijakan publik dan inovasi yang lebih terarah, terukur, dan berbasis data.
Wali Kota Cimahi, Ngatiyana, menegaskan bahwa pembangunan daerah tidak boleh berjalan tanpa arah kebijakan yang jelas. Menurutnya, kebijakan, strategi, inovasi, program, dan anggaran harus disusun secara selaras sejak awal.
“Perangkat daerah tidak bisa langsung menyusun program dan anggaran tanpa fondasi kebijakan yang kuat. Kebijakan, strategi, dan inovasi harus ditetapkan terlebih dahulu, dengan pendampingan dan asistensi dari BAPPERIDA,” tegas Ngatiyana.
Adet Chandra Purnama mengungkapkan bahwa selama ini penyusunan dokumen perencanaan seperti Renja dan Renstra kerap belum didukung oleh naskah akademik, policy brief, maupun policy paper yang memadai. Selain itu, inovasi daerah sering muncul tanpa keterkaitan langsung dengan kebijakan pembangunan dan belum diarahkan secara optimal untuk mendukung pencapaian Indikator Kinerja Utama (IKU). Bahkan, banyak inovasi masih terjebak pada sekadar pengembangan sistem informasi tanpa dampak strategis yang nyata.
Menjawab tantangan tersebut, pada tahun 2026 Pemerintah Kota Cimahi bersama FISIP Unjani mendirikan Laboratorium Kebijakan dan Inovasi Daerah yang secara khusus akan mendukung pelaksanaan 17 program atau janji politik Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cimahi periode 2025–2029.
Laboratorium ini akan menjalankan sejumlah agenda utama, antara lain bimbingan teknis penyusunan kebijakan dan strategi berbasis policy brief, perencanaan inovasi daerah untuk mendukung 17 janji politik, penyusunan policy paper, serta integrasi kebijakan, strategi, dan inovasi ke dalam program dan kegiatan pada Renja 2027. Melalui pendekatan ini, Pemkot Cimahi menargetkan lahirnya kebijakan yang lebih sistematis, berbasis riset, dan sejalan dengan arah pembangunan daerah.
Sebagai bentuk penguatan kelembagaan, kegiatan ini juga dirangkaikan dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemerintah Kota Cimahi dan FISIP Unjani. Kerja sama tersebut menjadi landasan pengembangan laboratorium, pelaksanaan riset kebijakan, pendampingan inovasi, hingga integrasi hasil kajian ke dalam dokumen perencanaan pemerintah daerah.
Pembentukan Laboratorium Kebijakan dan Inovasi Daerah ini, Pemerintah Kota Cimahi menegaskan keseriusannya dalam membangun kebijakan publik yang lebih ilmiah, terukur, dan adaptif terhadap kebutuhan masyarakat. Laboratorium ini diharapkan menjadi motor penggerak lahirnya kebijakan dan inovasi daerah yang berdampak nyata bagi pembangunan Kota Cimahi. (Gani Abdul Rahman)





