Teropong Indonesia, KOTA CIMAHI — Pemerintah Kota Cimahi menyatakan dukungan penuh terhadap program Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) yang digagas pemerintah pusat sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat melalui pendekatan ekonomi kerakyatan berbasis gotong royong.
Kepala Bidang Koperasi dan Usaha Mikro pada Dinas Perdagangan Koperasi UKM dan Perindustrian (Disdagkoperin) Kota Cimahi, Emir Faisal, mengatakan konsep KKMP diarahkan untuk mengelola perputaran ekonomi di tingkat kelurahan dan desa melalui koperasi.
“Secara konsep dari pemerintah pusat bagaimana perputaran ekonomi di kelurahan dan desa itu dikelola oleh Koperasi Merah Putih,” ujar Emir, Jumat (23/01/2026).
Sebagai bentuk dukungan terhadap program tersebut, Pemkot Cimahi tengah berupaya menyiapkan lahan untuk pembangunan gerai Koperasi Merah Putih.
Pembangunan gerai itu merupakan amanat Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembangunan Fisik Gerai, Pergudangan, dan Perlengkapan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Emir menjelaskan, pemerintah daerah diminta menyiapkan lahan milik pemda untuk pembangunan gerai koperasi. Namun hingga saat ini, Pemkot Cimahi belum memiliki lahan yang siap digunakan.
“Memang dari Kemendagri, Kemenkop juga, Pemda diminta menyiapkan lahan. Sifatnya itu bukan pengadaan, tapi lahan milik Pemda, tapi lahannya belum siap,” katanya.
Keterbatasan lahan di wilayah Kota Cimahi menjadi salah satu kendala utama.
Selain itu, terdapat sejumlah kriteria yang harus dipenuhi, seperti luas lahan minimal 1.000 meter persegi, aksesibilitas, serta status legalitas lahan yang tidak bersengketa.
“Lahan karena kan ada kriteria-kriteria tertentu seperti luas 1.000 meter, akses, dan lain-lain. Terus kan bicara legalitasnya, tidak boleh sengketa dan lain-lain,” ujar Emir.
Saat ini, pihaknya bersama Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Cimahi masih melakukan identifikasi terhadap aset lahan milik pemerintah daerah yang memungkinkan digunakan untuk pembangunan gerai Koperasi Merah Putih.
Di Kota Cimahi, tercatat sudah ada 15 Koperasi Kelurahan Merah Putih yang berdiri dan memiliki legalitas dan pertama di Indonesia yang dibentuk.
Namun, operasional kantor pengurus koperasi tersebut masih menumpang di kantor kelurahan masing-masing.
“Kami itu sedang mencari alternatif-alternatif mengenai lahan, sedang dalam proses identifikasi. Sekarang masih di kantor kelurahan,” pungkas Emir. (Gani Abdul Rahman)





