Teropong Indonesia, KOTA CIMAHI – Pemerintah Kota Cimahi menegaskan komitmennya memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui optimalisasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) pada tahun 2026.
Keberhasilan melampaui target PBB pada 2025 menjadi pijakan kuat Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Cimahi untuk menetapkan target yang lebih ambisius tahun depan.
Kepala Bappenda Kota Cimahi, Mardi Santoso, menyampaikan bahwa realisasi PBB tahun 2025 mencapai Rp67,73 miliar, jauh melampaui target awal sebesar Rp58,9 miliar. Capaian tersebut mencerminkan meningkatnya kepatuhan wajib pajak sekaligus efektivitas kebijakan insentif yang diterapkan pemerintah daerah.
“Target PBB tahun 2026 dipastikan naik dibandingkan 2025, seiring dengan kebutuhan pembiayaan pembangunan daerah,” ujar Mardi, Kamis (15/1/26).
Sebagai langkah konkret, Bappenda Cimahi memperluas skema diskon PBB pada 2026. Jika sebelumnya diskon 100 persen hanya berlaku bagi tagihan hingga Rp50.000, kini kebijakan tersebut diperluas hingga nominal Rp100.000.
“Untuk PBB sampai Rp100.000 kami gratiskan. Ini bentuk dorongan agar masyarakat membayar lebih awal dan tidak menunda kewajibannya,” tegasnya.
Di tengah isu efisiensi anggaran pemerintah, Mardi menekankan bahwa pajak tetap menjadi tulang punggung pembiayaan pembangunan. Menurutnya, PBB memiliki peran strategis dalam menopang pembangunan infrastruktur dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
“Pajak adalah sumber utama pembiayaan pembangunan daerah. Efisiensi bukan alasan untuk menurunkan target, justru kami terus berupaya meningkatkan pendapatan daerah,” katanya.
Ia menegaskan, peningkatan PAD akan berdampak langsung pada percepatan pembangunan, mulai dari perbaikan jalan hingga layanan publik yang lebih baik bagi masyarakat.
“Komitmen kami jelas, pembangunan harus berjalan dan pendapatan asli daerah harus terus meningkat,” tambahnya.
Selain insentif, Bappenda Cimahi juga menggenjot kemudahan pembayaran PBB dengan menyediakan berbagai kanal pembayaran. Langkah ini diharapkan mampu menghilangkan hambatan administratif yang kerap menjadi alasan keterlambatan pembayaran.
“Kami ingin masyarakat semakin mudah membayar PBB, tanpa ribet,” ujarnya.
Meski masih di awal tahun, tren pembayaran PBB 2026 mulai menunjukkan respons positif. Bappenda secara masif melakukan sosialisasi melalui media sosial, pemasangan spanduk dan poster, hingga menerbitkan surat edaran ke kelurahan serta menggandeng perangkat wilayah.
“Harapannya, informasi ini tersampaikan dengan baik sehingga masyarakat sadar, paham, dan mau membayar pajak tepat waktu,” pungkas Mardi. (Gani Abdul Rahman)





