Ketua DPRD Sumedang: “Kerja Sama Kejari dan Pemkab Bukti Nyata Selamatkan Keuangan Daerah”

Ketua DPRD Kabupaten Sumedang, H. Sidik Jafar saat Diwawancarai oleh awak media Teropong Indonesia, Kamis (23/10).

Pewarta : Steven Gervan

‎TEROPONG INDONESIA- Sumedang-, Senyum puas tersungging di wajah Ketua DPRD Kabupaten Sumedang, H. Jafar Sidik, S.E., saat ditemui di Kantor Kejaksaan Negeri Sumedang, Kamis (23/10/2025). Di hadapannya, tampak tumpukan uang senilai Rp 1,6 miliar, hasil penyelamatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) oleh Kejari Sumedang.

‎Uang tersebut menjadi “angin segar” bagi Pemkab Sumedang di tengah defisit APBD Perubahan tahun 2025. Dana sebesar Rp 1.681.224.336 itu berhasil dikembalikan ke kas daerah berkat langkah tegas Kejari Sumedang menagih pajak yang tertunggak dari para pengusaha pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba).

‎Kepala Kejari Sumedang melalui timnya menagih pajak kepada 28 pengusaha tambang legal yang belum menyetor kewajibannya selama dua tahun terakhir. Upaya ini juga disertai dengan penyelamatan sejumlah sertifikat aset di bidang pendidikan yang sempat bermasalah.

‎“Alhamdulillah, ini bisa menutupi sebagian defisit Rp 3,2 miliar dalam APBD Perubahan 2025,” ujar Jafar Sidik, penuh syukur.

‎Ia menegaskan bahwa langkah Kejaksaan Negeri Sumedang patut diapresiasi karena terbukti efektif dalam optimalisasi PAD melalui penegakan hukum yang humanis dan kolaboratif.

‎“Saya memberikan apresiasi sebesar-besarnya kepada Kejaksaan Negeri Sumedang atas bantuan hukumnya dalam meningkatkan pendapatan daerah. Ini bukti nyata bahwa sinergi antara lembaga hukum dan pemerintah daerah bisa menghasilkan solusi konkret bagi pembangunan,” ucapnya.

‎Jafar Sidik juga mendorong agar kerja sama strategis antara Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumedang dan Kejari Sumedang terus berlanjut. Menurutnya, kolaborasi semacam ini bukan hanya soal pemulihan PAD, tapi juga pembinaan bagi para pelaku usaha agar tertib administrasi dan hukum.

‎“Mari kita dorong bersama, dari mulai pengusaha Minerba hingga perizinan yang benar-benar legal. Dengan sinergi seperti ini, Sumedang bisa semakin mandiri dan maju,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *