TEROPONG INDONESIA, Cimahi – Dinas Pangan dan Pertanian (Dispangtan) Kota Cimahi kembali menggelar layanan SiTerang (Vaksinasi On The Spot Hewan Penular Rabies dan Flu Burung).
Program tahunan ini menyediakan vaksinasi hewan secara gratis bagi masyarakat.
Kegiatan vaksinasi terbaru berlangsung di Kantor RW 9, Kelurahan Melong, Kecamatan Cimahi Selatan. Antusiasme warga terlihat tinggi, dengan banyak pemilik hewan yang datang dan rela mengantre demi melindungi hewan peliharaannya dari penyakit berbahaya.
Jenis vaksin yang diberikan meliputi vaksin flu burung untuk unggas seperti ayam, itik, bebek, dan burung. Selain itu, vaksin rabies disediakan untuk hewan seperti kucing, anjing, monyet, dan musang.
Medik Veteriner Ahli Pertama Dispangtan Kota Cimahi, drh. Muhammad Faiz Labib, mengungkapkan bahwa dalam pelaksanaan di RW 9, pihaknya mencatat sebanyak 14 ekor hewan telah berhasil divaksinasi.
“Jumlah ini diperkirakan akan terus bertambah seiring dengan pelaksanaan di kelurahan-kelurahan lainnya,” ujarnya, Jumat (12/9/2025).
Adapun persyaratan vaksinasi adalah hewan harus dalam kondisi sehat, tidak sedang hamil, serta berusia minimal empat bulan untuk kucing, anjing, musang, dan monyet. Sementara itu, unggas dapat divaksin sejak usia satu bulan. Hewan betina yang sedang menyusui juga diperbolehkan divaksin, asalkan anaknya telah berusia lebih dari dua bulan.
drh. Labib menekankan pentingnya program vaksinasi sebagai upaya pencegahan penyakit yang dapat menular ke manusia, terutama rabies yang memiliki tingkat kematian sangat tinggi.
“Rabies adalah penyakit yang sangat mematikan, dengan tingkat kematian mencapai 99 persen apabila sudah menular ke manusia. Gejalanya bisa berupa air liur berlebihan, takut air, dan takut cahaya,” jelasnya.
Meskipun Kota Cimahi telah dinyatakan bebas rabies sejak tahun 1996, upaya vaksinasi tetap dilakukan secara rutin untuk menjaga status tersebut.
“Kalaupun ada laporan kasus gigitan, hasil sampelnya selalu negatif. Hal ini berkat program vaksinasi yang konsisten kami laksanakan,” tambah drh. Labib.
Dispangtan Cimahi menargetkan minimal 1.500 dosis vaksin diberikan setiap tahun di seluruh wilayah kota, mencakup 15 kelurahan. Vaksinasi ini 100 persen gratis dan terbuka bagi seluruh warga yang memiliki hewan peliharaan.
Melalui program SiTerang, pemerintah berharap kesadaran masyarakat dalam merawat dan melindungi hewan peliharaan terus meningkat, sehingga tidak hanya kesehatan hewan yang terjaga, tetapi juga keselamatan manusia dari ancaman penyakit zoonosis.
“Dengan vaksinasi ini, kita jaga Cimahi tetap bebas rabies dan aman dari flu burung,” pungkas drh. Labib. (Gani Abdul Rahman)





