TEROPONG INDONESIA, Cimahi – Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi kembali menyalurkan Bantuan Beras Sejahtera Daerah (Rastrada) kepada masyarakat tidak mampu sebagai upaya memperkuat perlindungan sosial.
Dalam program Rastrada ini, setiap keluarga mendapatkan alokasi sebanyak 30 kilogram untuk jatah tiga bulan, yakni Juli, Agustus, dan September.
Secara keseluruhan, program ini menyasar 2.250 keluarga penerima manfaat di 15 kelurahan se-Kota Cimahi. Jumlah ini meningkat dari 1.500 keluarga pada tahun sebelumnya.
“Distribusi bantuan beras premium, penyelenggaraan pasar murah, hingga program kuliah gratis bagi warga kurang mampu menjadi langkah nyata pemerintah dalam mengurangi beban hidup masyarakat,” kata Wali Kota Cimahi, Ngatiyana di Aula Kelurahan Utama, Kecamatan Cimahi Selatan, Kamis 11 September 2025.
Setiap kelurahan, sebut Ngatiyana, mendapatkan alokasi untuk 150 kepala keluarga (KK), di mana masing-masing KK memperoleh 30 kilogram beras setiap bulan selama tiga bulan.
Menurutnya, skema bantuan tersebut akan bergilir ke seluruh kelurahan di Kota Cimahi sehingga manfaatnya dapat dirasakan merata.
“Ini salah satunya program yang kita berikan kepada masyarakat. Pemerintah Kota Cimahi hadir di tengah masyarakat untuk membantu meringankan kesulitan,” katanya.
Selain program beras premium, sambung Ngatiyana, Pemkot Cimahi juga menggelar pasar murah yang telah didistribusikan ke tiap kecamatan.
“Hingga kini, tercatat sebanyak 12 ton beras telah digelontorkan untuk masyarakat dengan harga lebih terjangkau,” imbuhnya.
Ngatiyana menerangkan, pasar murah ini tidak hanya menyediakan beras, namun juga kebutuhan pokok lain seperti minyak goreng dan telur.
“Kami ingin masyarakat tetap terbantu dengan harga kebutuhan pokok yang stabil. Walaupun harga beras di Cimahi relatif stabil, sempat ada kenaikan sekitar Rp1.000 per kilogram,” ucapnya.
“Karena itu, pemerintah gencar menyalurkan bantuan agar kondisi masyarakat tetap kondusif,” jelasnya.
Pemerintah Kota Cimahi menargetkan penyaluran Rastra berlangsung dalam empat termin sepanjang tahun 2025, bekerja sama dengan Perum Bulog Cabang Bandung dan perangkat daerah terkait.
Pemerintah Kota Cimahi menargetkan penyaluran Rastra berlangsung dalam empat termin sepanjang tahun 2025, bekerja sama dengan Perum Bulog Cabang Bandung dan perangkat daerah terkait.
“Dengan adanya bantuan Rastrada ini, kebutuhan dasar pangan pokok beras bagi masyarakat tidak mampu dapat terpenuhi sehingga dapat meringankan beban pengeluaran mereka,” tandasnya.
Sekadar informasi, Program Rastrada digulirkan Pemkot Cimahi sejak 2018 untuk menjangkau keluarga miskin yang tidak terakomodir dalam Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau Program Sembako dari pemerintah pusat.
Melalui APBD, pemerintah kota berkomitmen menjaga keberlanjutan program ini agar beban pengeluaran keluarga penerima dapat berkurang. Penyaluran bantuan ini dilakukan dengan pemberian yang dilakukan secara langsung kepada KPM yang telah diverifikasi berdasarkan kriteria sosial ekonomi yang ditetapkan.
Selain beras bantuan, Pemkot Cimahi juga menggelar pasar murah di setiap kecamatan hingga tingkat kelurahan. Hingga September ini, sedikitnya 12 ton beras telah digelontorkan melalui program pasar murah untuk menekan dampak kenaikan harga di pasaran. (Gani Abdul Rahman)





