Puluhan Mahasiswa Dobrak Gerbang Kejati Jabar, Soroti Dugaan Korupsi dan Penyalahgunaan Kewenangan

TEROPONG INDONESIA, KOTA BANDUNG – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Anti Mafia Hukum Terorganisir (Almahmater) Jawa Barat melakukan aksi demonstrasi di depan Gedung Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat, mendesak turunnya Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Katarina Endang Sarwestri.

Aksi ini menyoroti dugaan korupsi dan penyalahgunaan wewenang yang diduga terjadi dalam proyek pembangunan kolam retensi Gedebage, serta potensi tumpang tindih kewenangan akibat revisi UU 16/2004 tentang Kejaksaan RI yang masuk dalam Prolegnas 2025.

Koordinator Lapangan Aksi, Hamdan Sudiana, dalam orasinya menegaskan bahwa revisi UU Kejaksaan yang sedang dibahas DPR RI berpotensi memperluas kewenangan Kejaksaan, sehingga menimbulkan tumpang tindih dengan instansi lain.

“Memungkinkan penyalahgunaan wewenang, berpotensi terjadi praktik korupsi, serta pengawasan yang tidak efektif dan akuntabilitas yang lemah,” ujar Hamdan.

Soroti Dugaan Korupsi Proyek Kolam Retensi Gedebage

Hamdan menjelaskan bahwa revisi UU tersebut berimplikasi pada kewenangan Kejaksaan dalam pendampingan proyek pemerintah, salah satunya proyek pembangunan kolam retensi Gedebage.

Proyek ini didampingi oleh tim pendampingan proyek strategis Kejaksaan Negeri Kota Bandung.

“Sangat jelas terlihat dari proses pemenang lelang yang dimenangkan oleh penawar tertinggi, serta adanya lambang Kejaksaan Negeri Kota Bandung di lokasi proyek,” jelasnya.

Selain itu, Hamdan menyoroti surat undangan Kejari Kota Bandung No: B-3305/M.2.10/DPP/10/2024 tanggal 29 Oktober 2014, yang meminta bantuan jaksa untuk sosialisasi dan penertiban pedagang di lokasi proyek. Padahal, tugas tersebut seharusnya dapat dilaksanakan oleh TNI, Polri, atau Satpol PP.

“Kami menduga absennya perhatian Kejati Jabar terhadap kasus ini seolah ikut bermain, dan di mata publik terkesan ada dugaan korupsi,” tegas Hamdan.

Tuntutan Almahmater terhadap Kejati Jabar

Dalam aksinya, Almahmater menyampaikan sejumlah tuntutan kepada Kejati Jabar, antara lain:

1. Menuntut mundurnya Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Katarina Endang Sarwestri.
2. Melakukan audit terhadap Kejati Jabar terkait pengawalan proyek-proyek strategis pemerintah.
3. Memperkuat pengawasan internal di masing-masing lembaga penegak hukum yang dinilai lemah dan melonggarkan praktik korupsi.
4. Memperkuat pengawasan eksternal terhadap lembaga penegak hukum, termasuk Kejaksaan.
5. Menindak tegas para penegak hukum yang melanggar kode etik atau melakukan pelanggaran.

Hamdan menegaskan bahwa aksi ini merupakan bentuk keprihatinan mahasiswa terhadap potensi korupsi dan penyalahgunaan wewenang yang dapat merugikan masyarakat.

“Kami mendesak agar Kejati Jabar segera mengambil langkah tegas untuk memulihkan kepercayaan publik,” tutupnya.

Aksi ini mendapat perhatian luas dari masyarakat dan media, mengingat isu korupsi dan penyalahgunaan wewenang di lembaga penegak hukum masih menjadi sorotan utama.

Almahmater berharap tuntutan mereka dapat mendorong transparansi dan akuntabilitas dalam penegakan hukum di Jawa Barat. (Rizqi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *