Harga Beras Harus Sesuai HET, Disdagkoperin Cimahi Bakal Evaluasi dan Tindak Tegas Jika Melanggar

Teropong Indonesia, KOTA CIMAHI – Kepala Dinas Perdagangan Koperasi dan Industri (Disdagkoperin) Kota Cimahi, Hella Haerani, menegaskan bahwa pihaknya bersama Satgas Pangan, Polres Cimahi, dan instansi terkait akan terus melakukan pengawasan ketat terhadap harga beras di pasar, baik tradisional maupun pasar swasta.

Hal ini dilakukan guna memastikan harga beras tidak melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah.

“Kami lakukan pengawasan langsung. Ternyata memang ada sedikit kenaikan pada beberapa jenis beras, seperti beras premium yang kami temukan dijual di angka Rp. 13.500, bahkan ada juga yang sesuai, dan ada pula yang di bawah itu,” ujar Hella Haerani saat ditemui di sela kegiatan pemantauan pasar.

Menurut Hella, penyebab kenaikan harga ini bervariasi. Beberapa pemasok menyebutkan faktor transportasi dan keterlambatan pasokan gabah akibat cuaca tidak menentu sebagai alasan utama. “Gabah dari petani banyak yang masih basah, pengiriman pun menjadi terlambat. Ini berdampak pada harga jual dari supplier ke pedagang,” ungkapnya.

Meski memahami kondisi tersebut, Hella menekankan bahwa pedagang tetap harus mengikuti ketentuan HET. Jika terdapat kendala di tingkat supplier, pihaknya tidak segan melibatkan Satgas Pangan untuk menelusuri dan memberikan himbauan langsung kepada para pemasok agar tidak menjual dengan harga terlalu tinggi.

“Kami tidak hanya berhenti pada pedagang. Bila perlu, kami akan turun langsung ke supplier. Harga beras tidak boleh melebihi HET. HET untuk beras premium itu Rp14.900. Jika ada yang menjual lebih dari itu, akan kami sesuaikan dengan regulasi dari Bapanas, termasuk sanksi-sanksi yang sudah diatur,” tegasnya.

Disdagkoperin Cimahi juga akan menyampaikan hasil evaluasi lapangan ini kepada pemerintah pusat, mengingat di beberapa titik ditemukan kenaikan berkisar antara Rp100 hingga Rp500, bahkan ada yang menjual lebih murah dari HET.

“Kami akan turun tidak hanya hari ini. Akan ada pengawasan berkala. Selain pasar daerah, kami juga akan menyisir pasar swasta seperti Pasar Antri dan Rancabentang,” jelas Hella.

Ia berharap, dengan pengawasan berkelanjutan dan himbauan tegas kepada pedagang serta supplier, harga beras di Kota Cimahi bisa dikendalikan dan bahkan dijual di bawah HET, walaupun selisihnya tidak terlalu besar.

“Intinya, pedagang harus patuh, supplier jangan menaikkan harga seenaknya. Kalau semua sesuai HET, masyarakat pun tidak dirugikan,” pungkasnya. (Gani Abdul Rahman)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *