Hindari Kebocoran APBN Dengan Mengoptimalkan Verifikasi Tagihan Pembayaran

Penulis: Nurkhamdani, S.IP, M.M

Analis Pengelolaan Keuangan APBN Ahli Madya

Badan Riset dan Inovasi Nasional ( BRIN )

Pada tahun 2018, Peraturan Pemerintah Nomor 50 menggarisbawahi pentingnya akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan negara. Hal ini menekankan perlunya kualifikasi dan profesionalisme dari Kuasa Pengguna Anggaran, Pejabat Pembuat Komitmen, dan Pejabat Penerbit Surat Perintah Membayar. Dalam konteks ini, peningkatan kompetensi pejabat perbendaharaan negara menjadi krusial untuk memastikan bahwa alokasi dana dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dapat memenuhi visi pemerintah dalam menciptakan kemakmuran rakyat.

Menurut Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, Pejabat Perbendaharaan meliputi Pengguna Anggaran, Bendahara Umum Negara (BUN), dan Bendahara Penerimaan/Pengeluaran. Dalam konteks satuan kerja, pengelolaan keuangan diatur oleh Peraturan Menteri Keuangan, di mana Kuasa Pengguna Anggaran, Pejabat Pembuat Komitmen, Pejabat Penandatangan SPM, dan Bendahara Pengeluaran memiliki peran masing-masing.

Dalam pembayaran tagihan negara, ada dua metode yang umum digunakan: Pembayaran Langsung (LS) dan pembayaran  dengan menggunakan  Uang Persediaan (UP) oleh Bendahara Pengeluaran. Pejabat Penandatangan SPM (PPSPM) memegang peran penting dalam pembayaran menggunakan metode Langsung ( LS) maupun Pembayaran dengan Uang Persediaan yang ada pada Bendahara Pengeluaran.

Pentingnya Verifikasi Dokumen Tagihan

Verifikasi dokumen tagihan sebelum pembayaran adalah tahap penting dalam mencegah kebocoran APBN. Setelah diterbitkan Surat Perintah Membayar, kantor Perbendaharaan dan Kas Negara tidak lagi melakukan verifikasi dokumen tagihan. Oleh karena itu, kelengkapan dan kebenaran dokumen tagihan menjadi tanggung jawab satuan kerja yang bersangkutan.

Verifikasi dokumen tagihan dilakukan dengan memperhatikan aspek formil dan materiil. Pengujian formil melibatkan pengecekan kelengkapan dan kebenaran dokumen, sementara pengujian materiil berkaitan dengan kebenaran fisik atau substansi dari pekerjaan yang dilakukan.

Baca Juga :  Duta Humas Pandu Citraloka Jateng 2023 Jadi Buzzer Berita Baik & Agen Penangkal Hoaks

Pengujian wetmatigheid menyangkut kepatuhan terhadap peraturan dan undang-undang yang berlaku. Pengujian rechmatigheid memastikan bahwa pihak yang mengajukan tagihan memiliki hak untuk menerima pembayaran sesuai prosedur yang ditetapkan. Sementara itu, pengujian doelmatigheid mengevaluasi apakah tujuan dari suatu pekerjaan sesuai dengan rencana anggaran. Seluruh dokumen pembayaran yang dilakukan oleh Satuan Kerja harus disimpan dengan lengkap dan asli untuk kepentingan Pemeriksaan oleh aparat Pengawasan Pemerintah baik oleh Inspektorat maupun Badan Pemeriksa Keuangan.

Dokumen pembayaran atas pembayaran tagihan APBN ini nantinya sangat berpengaruh dalam pemberian Opini oleh Badan Pemeriksa Keuangan apakah Instansi itu menyandang predikat Wajar Dengan Pengecualian ( WDP) atau Wajar Tanpa Pengecualian ( WTP)

Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran

Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) digunakan untuk mengukur kualitas pelaksanaan anggaran. IKPA mencakup berbagai aspek, seperti revisi Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran, penyerapan anggaran, dan penyelesaian tagihan.

Indikator Penyelesaian Tagihan

Indikator Penyelesaian Tagihan menjadi krusial dalam evaluasi kinerja pelaksanaan anggaran. Proses ini dimulai dari penginputan data kontrak yang teliti hingga penyelesaian tagihan dengan verifikasi dokumen yang tepat dan tepat waktu.

Keterkaitan antara Indikator Penyelesaian Tagihan dengan aspek lainnya, seperti penyerapan anggaran dan kesalahan Surat Perintah Pencairan Dana, menunjukkan betapa pentingnya proses verifikasi dokumen dalam pengelolaan APBN.

Kesimpulan

Dalam rangka menghindari kebocoran APBN, penting untuk memastikan kepatuhan terhadap peraturan dan undang-undang yang berlaku. Hal ini meliputi kesadaran pegawai terhadap tanggung jawab mereka dalam pengelolaan dana negara serta pembinaan dan pelatihan secara berkala.

Selain itu, perlu ditingkatkan koordinasi antar pengelola anggaran untuk memastikan verifikasi dokumen dilakukan dengan cepat dan tepat. Sosialisasi aturan dan regulasi terkait juga menjadi langkah yang penting dalam mengoptimalkan akuntabilitas pelaksanaan anggaran.

Baca Juga :  NU dan Muhammadiyah Sudah Bersuara, Pemerintah Diminta Hentikan Konflik di Rempang

Dengan demikian, melalui upaya yang terkoordinasi dan kesadaran yang tinggi terhadap pentingnya verifikasi dokumen tagihan, kebocoran APBN dapat diminimalisir, dan tujuan pembangunan yang diamanatkan oleh APBN dapat tercapai dengan lebih efektif.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *