(Teropong Indonesia)-, Untuk memberikan rasa nyaman dan aman pada anak selama beribadah dan beraktivitas di rumah ibadah, Pj. Bupati Cilacap Yunita Dyah Suminar mencanangkan 43 Rumah Ibadah Ramah Anak di Kabupaten Cilacap. Pencanangan tersebut ditandai dengan pemukulan gong, penandatanganan berita acara serta pemotongan tumpeng di Ruang Gadri Komplek Rumah Dinas Bupati pada Senin (24/07/2023).
Rumah Ibadah Ramah Anak yang diluncurkan tersebut terdiri dari 29 masjid, 10 gereja, 1 pura, 2 wihara, dan 1 klenteng. Dalam sambutannya, Pj. Bupati mengatakan bahwa dengan adanya Rumah Ibadah yang ramah anak tersebut maka diharapkan akan mendorong minat anak agar senang dan tanpa paksaan untuk pergi ke rumah ibadah.
“Ini adalah sesuatu yang sangat ingin digaungkan atau didorong oleh pemerintah yaitu agar anak-anak senang untuk datang ke rumah ibadah, tujuannya itu saja. Anak-anak harus diberikan ruang atau suasana supaya mereka senang dulu datang ke rumah ibadah, baru nanti akan dididik,” jelasnya.
Pj. Bupati juga berpesan kepada para orangtua ataupun guru agama untuk tidak membebani anak-anak yang datang ke rumah ibadah dengan memberikan pelajaran dan tugas kegiatan ibadah yang belum seharusnya diberikan kepada anak-anak.
“Pendidikan agama tidak harus dimulai dengan sesuatu yang sulit. Anak nanti justru menjadi pusing jika dibebani, padahal di sekolah juga sudah mendapatkan banyak pelajaran yang cukup menguras pikiran dan energi anak-anak itu. Hati yang senang gembira akan muncul pikiran-pikiran yang baik,” pesan Pj. Bupati.
Dengan adanya kurikulum merdeka belajar yang kini diterapkan dalam kegiatan belajar mengajar pada anak-anak di sekolah, Pj. Bupati juga berharap dalam belajar beribadah anak-anak mendapatkan kemerdekaan tersebut.
“Saya ingin anak-anak bisa merdeka dalam beribadah. Bukan merdeka yang dibiarkan, tentunya nanti diajarkan tentang berdoa, berperilaku baik terhadap sesama, penuh dengan kasih sayang, semua mengajarkan seperti itu. Harapannya nanti semua rumah ibadah seperti itu,” kata Pj. Bupati