Wali Kota Cimahi Tegas Tolak Praktik Titip-Menitip Siswa Jelang PPDB 2026

Teropong Indonesia, KOTA ClMAHI – Pemerintah Kota Cimahi menegaskan komitmennya menciptakan sistem pendidikan yang adil dan transparan dengan menolak segala bentuk praktik titip-menitip siswa menjelang pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2026.

Penegasan itu disampaikan Wali Kota Cimahi, Ngatiyana, usai peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) di Lapangan Apel Pemkot Cimahi, Senin (4/5/2026).

Menurutnya, praktik titip-menitip siswa ke sekolah tertentu hanya akan merusak upaya pemerintah dalam meningkatkan kualitas pendidikan di Kota Cimahi.

“Saat ini kami tengah berupaya meningkatkan mutu pendidikan di Kota Cimahi. Oleh karena itu, praktik titip-menitip siswa pada sekolah tertentu dapat merusak segala upaya yang telah dilakukan,” tegas Ngatiyana.

Ia menekankan, seluruh proses PPDB harus berjalan sesuai aturan yang berlaku dan mengedepankan prinsip keadilan. Sistem penerimaan siswa, kata dia, telah diatur berdasarkan zonasi atau jarak wilayah tempat tinggal calon peserta didik.

“Semua wilayah diperlakukan sama. Tidak ada indikasi perlakuan berat sebelah, tidak ada yang diistimewakan. Semuanya akan mendapat perlakuan yang sama,” ujarnya.

Ngatiyana menilai, praktik titip-menitip berpotensi menimbulkan kecemburuan sosial dan rasa ketidakadilan di tengah masyarakat. Karena itu, Pemkot Cimahi memastikan seluruh warga memiliki hak yang sama dalam mengakses pendidikan.

“Kita harus berbuat adil tanpa terkecuali, siapa pun itu. Tidak boleh ada lagi masyarakat yang dirugikan saat PPDB nanti,” katanya.

Selain menegaskan larangan, Pemkot Cimahi juga menyiapkan sanksi bagi siapa saja yang terbukti melanggar ketentuan dalam proses PPDB, baik dari unsur masyarakat maupun pihak terkait lainnya.

“Jika ada yang melanggar, pasti akan kami beri sanksi, tergantung pada jenis pelanggarannya,” pungkasnya.

Dengan waktu pelaksanaan PPDB yang tinggal beberapa bulan lagi, Pemkot Cimahi berharap seluruh elemen masyarakat dapat mendukung jalannya proses penerimaan siswa baru secara jujur, tertib, dan sesuai regulasi. (Gani Abdul Rahman)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *