Teropong Indonesian, KOTA ClMAHI — Pemerintah Kota Cimahi resmi memberlakukan kebijakan pembatasan jam malam bagi pelajar sebagai bagian dari langkah preventif menciptakan lingkungan kota yang lebih aman dan kondusif.
Penerapan kebijakan ini kembali ditegaskan oleh Wali Kota Cimahi, Ngatiyana, dalam Apel Penerapan Jam Malam dan Satgas Anti Premanisme yang digelar di Alun-Alun Kota Cimahi.
Apel tersebut dihadiri oleh unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Cimahi, termasuk Ketua DPRD Kota Cimahi Wahyu Widyatmoko, Dandim 0609/Cimahi, Kapolres Cimahi, dan Kepala Kejaksaan Negeri, serta seluruh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
kebijakan jam malam ini bukanlah bentuk pembatasan kebebasan, melainkan bagian dari upaya perlindungan terhadap generasi muda Cimahi, Ungkap Ngatiyana, Rabu, 13/08/2025.
Ia menyebut, anak-anak usia sekolah adalah aset berharga yang harus dijaga dari potensi gangguan sosial, terutama yang muncul pada malam hari.
“Kota Cimahi adalah rumah kita bersama. Menjaga keamanan dan kenyamanan merupakan tanggung jawab kolektif kita. Kebijakan ini bertujuan untuk memastikan para pelajar memanfaatkan waktu malam untuk beristirahat, belajar, dan berkumpul bersama keluarga, bukan untuk aktivitas yang berisiko,” ujar Ngatiyana.
Kebijakan ini juga menjadi respons terhadap meningkatnya aktivitas pelajar di malam hari yang kerap kali tidak terpantau, serta maraknya aksi premanisme yang berpotensi mengganggu ketertiban umum. Oleh karena itu, penerapan jam malam dinilai sebagai langkah protektif dan edukatif.
Sejalan dengan upaya tersebut, Pemkot Cimahi juga memperkuat peran Satgas Anti Premanisme yang telah dibentuk sejak 26 Maret 2025, menindaklanjuti surat edaran Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. Satgas ini diharapkan menjadi garda terdepan dalam mengantisipasi dan menekan tindak pidana yang bersumber dari premanisme.
“Satgas Anti Premanisme bukan sekadar formalitas. Kami ingin kehadirannya memberikan dampak nyata dalam menjaga ketertiban, berkolaborasi aktif dengan aparat penegak hukum,” tambah Ngatiyana.
Mengakhiri kegiatan apel, Wali Kota Ngatiyana secara simbolis melepas patroli gabungan dari unsur TNI, Polri, dan Satpol PP yang bertugas menyisir sejumlah titik rawan di Kota Cimahi, termasuk lokasi yang kerap menjadi tempat berkumpul pelajar di malam hari.
Pemerintah berharap langkah ini dapat menurunkan angka kenakalan remaja serta meningkatkan kesadaran masyarakat untuk bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan sehat, khususnya menjelang peringatan Hari Kemerdekaan yang identik dengan meningkatnya aktivitas masyarakat. (Gani Abdul Rahman)





