Teropong Indonesia, KOTA SUKABUMI – Wali Kota Sukabumi H. Ayep Zaki menghadiri kegiatan Pemberian Penghargaan Prestasi Tingkat Jawa Barat Tahun 2025 sekaligus membuka kegiatan Pencegahan dan Penanganan Tindak Kekerasan di Sekolah serta Pendampingan Anak yang Berhadapan dengan Hukum. Acara tersebut digelar di Kantor Dinas Dalduk (DP2KBP3A) Kota Sukabumi, Jumat (17/10/2025).
Dalam kesempatan itu, Wali Kota Ayep Zaki menyampaikan pentingnya upaya perlindungan terhadap perempuan dan anak yang dilakukan secara menyeluruh dan berkelanjutan.
“Hari ini kita menyerahkan penghargaan dalam acara perlindungan terhadap perempuan dan anak dari tindak kekerasan. Makna perlindungan ini sangat luas, bagaimana kita bisa merawat anak sejak dalam kandungan hingga remaja,” ujar Ayep Zaki.
Ia menambahkan, Kelurahan Selabatu ditetapkan sebagai model percontohan untuk program Kelurahan Ramah Perempuan dan Anak (KRPA). Langkah ini diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi seluruh kelurahan di Kota Sukabumi.
“Kelurahan Selabatu akan dijadikan model ramah perempuan dan anak. Mudah-mudahan ke depan, seluruh 33 kelurahan di Kota Sukabumi dapat menerapkan hal serupa,” ucapnya.
Menurutnya, perlindungan perempuan dan anak bukan hanya tanggung jawab pemerintah semata, tetapi tugas bersama seluruh elemen masyarakat.
“Perlindungan perempuan dan anak ini adalah tanggung jawab kita semua. Hidup ini berkelanjutan, maka generasi berikutnya harus kita siapkan sejak dini. Karena itu, pembangunan berkelanjutan harus berpihak pada perempuan dan anak,” tegasnya.
Wali Kota juga menegaskan komitmen Pemkot Sukabumi dalam mendukung program pemerintah pusat, termasuk berkoordinasi langsung dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Kementerian KB.
“Kami akan terus mengawal seluruh program pemerintah, terutama yang berkaitan dengan perlindungan perempuan dan anak. Dalam waktu dekat, kami akan bertemu langsung dengan Menteri PPPA dan Menteri KB,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kota Sukabumi, Yadi Mulyadi, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut menjadi langkah awal dalam pembentukan Kelurahan Ramah Perempuan dan Anak (KRPA).
“Pemerintah Kota Sukabumi terus berupaya mewujudkan lingkungan yang aman, nyaman, dan inklusif, terutama bagi perempuan dan anak. Salah satu langkah konkretnya melalui pembentukan KRPA yang saat ini mulai dirintis di Kelurahan Selabatu,” kata Yadi.
Kegiatan tersebut diawali dengan sosialisasi yang diikuti sekitar 80 peserta, terdiri atas kader posyandu, ketua RW, ketua RT, serta tokoh masyarakat. Para peserta mendapatkan pembekalan dari narasumber psikolog dan perwakilan pemerintah daerah mengenai konsep serta kriteria kelurahan ramah anak dan perempuan.
“Ini baru tahap awal, yaitu sosialisasi. Kami ingin semua pihak memahami terlebih dahulu apa itu kelurahan ramah anak dan bagaimana peran masing-masing di dalamnya,” ujar Yadi.
Ia menambahkan, program ini sejalan dengan arahan Wali Kota Sukabumi untuk membangun kesadaran kolektif dalam melindungi perempuan dan anak dari berbagai bentuk kekerasan.
“Sebagaimana disampaikan Pak Wali, kita ingin secara bertahap mewujudkan Kota Sukabumi yang layak anak dan ramah perempuan. Kelurahan Selabatu menjadi pionir sebelum diterapkan di 33 kelurahan lainnya,” jelasnya.
Yadi berharap, selain membangun kesadaran masyarakat, pembentukan KRPA juga mampu menghadirkan rasa aman dan kebahagiaan bagi seluruh warga.
“Tujuan akhirnya bukan sekadar meraih predikat Kota Layak Anak, tapi bagaimana perempuan dan anak di Kota Sukabumi benar-benar terlindungi dan hidup bahagia,” pungkasnya. (rifal)