Teropong Indonesia, KOTA CIMAHI — Pemerintah Kota Cimahi menegaskan komitmennya untuk menata arah pembangunan kota secara terencana dan tegas melalui Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).
Dalam Konsultasi Publik ke-2 terkait Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) dan RDTR, Wali Kota Cimahi Letkol (Purn) Ngatiyana menekankan bahwa RDTR bukan sekadar dokumen teknis, melainkan instrumen strategis untuk menertibkan pembangunan dan menarik investasi yang tepat sasaran.
“RDTR adalah dasar utama untuk menentukan mana wilayah yang bisa dibangun, dan mana yang tidak bisa. Kita tidak bisa lagi membiarkan pembangunan berjalan tanpa arah dan melanggar fungsi tata ruang,” ujar Ngatiyana dalam sambutannya, Jumat (17/10/2025).
Ia menyatakan bahwa tanpa RDTR yang jelas dan kuat, Cimahi berisiko menghadapi berbagai masalah tata ruang seperti banjir, kepadatan permukiman, dan konflik pemanfaatan lahan.
RDTR akan menjadi pedoman yang mengikat bagi seluruh elemen, baik pemerintah, masyarakat, maupun pelaku usaha.
“Dengan RDTR, kami bisa memberikan kepastian hukum kepada investor. Mereka tahu harus membangun di mana, dan untuk fungsi apa. Tidak akan ada lagi abu-abu dalam penataan ruang. Ini bentuk keseriusan pemerintah dalam membangun Cimahi secara terstruktur dan berkelanjutan,” tegasnya.
Tak hanya itu, Ngatiyana juga menggarisbawahi pentingnya partisipasi aktif masyarakat dalam proses penyusunan RDTR.
Menurutnya, keterlibatan publik akan memastikan bahwa rencana pembangunan sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi warga.
“Kami ingin masyarakat tahu dan paham, tidak semua lahan bisa dibangun seenaknya, Harus ada aturan dan harus ditaati bersama, Dengan keterlibatan publik, RDTR ini bukan hanya milik pemerintah, tapi milik seluruh warga Cimahi,” katanya.
Penyusunan RDTR dan KLHS ini menjadi bagian dari upaya besar Kota Cimahi dalam mewujudkan pembangunan yang tertib, berkelanjutan, dan berkeadilan.
Pemerintah Kota menargetkan RDTR ini rampung dan menjadi dasar pengambilan kebijakan pembangunan jangka menengah hingga panjang. (Gani Abdul Rahman)