Teropong Indonesia, KOTA CIMAHI – Pemerintah Kota Cimahi menggabungkan Forum Group Discussion (FGD) dengan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Cimahi Selatan sebagai bagian dari strategi efisiensi anggaran dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027.
Meski dilakukan di tengah tekanan fiskal, langkah ini ditegaskan tidak mengurangi kualitas perencanaan maupun penyerapan aspirasi masyarakat.
Forum gabungan tersebut menjadi ruang konsolidasi penting untuk merumuskan kebutuhan riil warga sekaligus menyelaraskannya dengan kemampuan keuangan daerah yang masih terbatas. Pemerintah menilai pendekatan terpadu ini justru membuat proses perencanaan lebih fokus dan tidak terfragmentasi.
Wakil Wali Kota Cimahi, Adithia Yudistira, mengatakan penggabungan FGD dan Musrenbang di tingkat kecamatan merupakan solusi strategis agar proses perencanaan tetap berjalan optimal tanpa membebani anggaran.
“Ini justru menjadi hikmah. Forum dibuat lebih efisien, tetapi tetap efektif dalam menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat. Melalui mekanisme LPM kecamatan, seluruh usulan warga tetap tersampaikan dan dikaji secara komprehensif,” ujar Adithia, Jumat (30/1/2026).
Ia menjelaskan, RKPD 2027 menandai fase maturity dari visi Cimahi Mantap, di mana pemerintah mulai memfokuskan realisasi program-program pembangunan yang dinilai rasional, terukur, dan memiliki daya terima publik. Prioritas diarahkan pada penguatan infrastruktur, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta pengembangan sumber daya manusia.
Namun, Adithia mengakui kebijakan efisiensi anggaran berdampak pada penyesuaian skala dan jumlah usulan pembangunan. Seluruh aspirasi yang masuk melalui Musrenbang akan melalui proses rasionalisasi agar selaras dengan kapasitas fiskal daerah.
“Semua usulan akan disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah. Kami berharap kondisi fiskal 2027 tidak seberat 2026. Karena itu, Pemkot terus mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan meramu skema creative financing untuk menutup defisit anggaran,” jelasnya.
Selain mendorong peningkatan pendapatan, Pemkot Cimahi juga memperketat manajemen belanja daerah. Evaluasi kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilakukan setiap triwulan. Program yang tidak siap dieksekusi atau berjalan tidak sesuai jadwal akan dialihkan ke kegiatan yang lebih prioritas dan berdampak langsung bagi masyarakat.
Sementara itu, Camat Cimahi Selatan, Rika Martiana, menegaskan bahwa FGD dan Musrenbang bukan sekadar agenda formal tahunan, melainkan instrumen strategis untuk menjembatani aspirasi warga dengan arah kebijakan pembangunan daerah.
“Partisipasi masyarakat adalah fondasi utama pembangunan yang adil, tepat sasaran, dan berkelanjutan. Pemerintah tidak bisa berjalan sendiri tanpa keterlibatan aktif warga,” tegas Rika.
Ia juga menyoroti pentingnya transparansi anggaran agar masyarakat memahami keterbatasan fiskal dan skala prioritas pembangunan. Dengan demikian, warga tidak hanya berperan sebagai pengusul, tetapi juga sebagai mitra pengawas pelaksanaan pembangunan.
“Transparansi ini penting agar masyarakat memiliki ekspektasi yang realistis dan tetap terlibat dalam mengawal program yang direncanakan,” katanya.
Dari sisi aspirasi warga, Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kecamatan Cimahi Selatan, Asep Hendrawan, mengungkapkan bahwa rangkaian FGD dan Musrenbang dari tingkat kelurahan hingga kecamatan telah mengidentifikasi sekitar 200 permasalahan dengan total 212 usulan program.
Mayoritas usulan masih didominasi sektor fisik, khususnya normalisasi drainase dan perbaikan jembatan yang diajukan lima kelurahan dengan cakupan 106 RW.
Selain itu, perhatian juga tertuju pada kesejahteraan kader wilayah, pengadaan CCTV, pemulihan ekonomi masyarakat, penanganan pengangguran, kemiskinan ekstrem, stunting, hingga persoalan pengelolaan sampah.
“Masalah sampah tidak bisa diselesaikan oleh pemerintah saja. Diperlukan edukasi dan partisipasi aktif masyarakat, mulai dari pemilahan hingga pengelolaan berbasis lingkungan,” ujar Asep.
Ia menambahkan, prioritas tingkat kecamatan difokuskan pada isu lintas wilayah yang berdampak luas, seperti mitigasi banjir, penataan pemakaman, serta penguatan perencanaan pembangunan berbasis partisipasi.
Pemkot Cimahi menargetkan sekitar 70 persen usulan tingkat kecamatan dapat terakomodasi di tingkat kota dan akan terus dikawal hingga Musrenbang Kota Cimahi.
“Sinergi antara pemerintah, DPRD, OPD, dan masyarakat menjadi kunci untuk mewujudkan Cimahi Selatan yang lebih tertata, tangguh, dan nyaman untuk ditinggali,” pungkasnya. (Gani Abdul Rahman)





