Wali Kota Cimahi Tekankan Peran Strategis Kepala Sekolah di Tengah Tantangan Pendidikan

Teropong Indonesia, KOTA CIMAHI — Wali Kota Cimahi, Ngatiyana, menegaskan bahwa peran guru dan kepala sekolah merupakan amanah besar yang sangat menentukan kualitas sumber daya manusia di masa depan.

Hal tersebut disampaikan Ngatiyana saat menghadiri forum koordinasi kepala sekolah dari berbagai jenjang pendidikan di Kota Cimahi.

Dalam sambutannya, Ngatiyana menyampaikan rasa syukur atas terselenggaranya kegiatan tersebut serta mengapresiasi dedikasi para tenaga pendidik yang selama ini berkontribusi dalam mencetak generasi penerus bangsa.

Menurutnya, guru bukan sekadar profesi, melainkan figur teladan yang memiliki pengaruh jangka panjang bagi peserta didik.

“Guru itu digugu dan ditiru. Artinya, apa yang dilakukan dan dicontohkan guru akan melekat pada karakter anak didik kita. Terlebih bagi kepala sekolah, tanggung jawabnya tidak hanya mendidik, tetapi juga memimpin dan mengelola satuan pendidikan,” ujar Ngatiyana.

Ngatiyana juga menyoroti pesatnya perkembangan teknologi yang saat ini tidak dapat dihindari.

Ia menilai teknologi sebagai dua sisi mata pisau yang dapat memberikan manfaat besar apabila dimanfaatkan secara tepat, namun juga berpotensi menimbulkan persoalan apabila tidak dipahami dengan baik.

Ia meminta para kepala sekolah untuk terus memperbarui pemahaman terhadap regulasi dan kebijakan terbaru, khususnya yang berkaitan dengan manajemen kepegawaian pendidik dan tenaga kependidikan, perencanaan program sekolah, serta tata kelola administrasi dan keuangan sekolah.

Berdasarkan data Pemerintah Kota Cimahi, saat ini terdapat 91 Sekolah Dasar Negeri dan 16 Sekolah Menengah Pertama Negeri, belum termasuk sekolah swasta yang tersebar di seluruh wilayah kota.

Jumlah tersebut dinilai cukup untuk mengakomodasi kebutuhan pendidikan anak-anak usia sekolah di Kota Cimahi.

“Pemerintah Kota Cimahi menempatkan sektor pendidikan sebagai prioritas pembangunan. Namun keberhasilan pendidikan sangat ditentukan oleh kualitas dan kesejahteraan tenaga pendidiknya,” kata Ngatiyana.

Ia menambahkan, regulasi terbaru terkait status kepegawaian guru, mekanisme insentif, pembayaran honorarium melalui dana BOS, hingga pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) harus dipahami dan dilaksanakan dengan baik agar hak-hak guru tidak terabaikan.

Menutup arahannya, Ngatiyana berharap forum tersebut dapat menjadi wadah koordinasi yang efektif bagi para kepala sekolah dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab di masing-masing satuan pendidikan.

Ia juga menyampaikan apresiasi serta doa kepada seluruh guru atas pengabdian dan dedikasinya bagi dunia pendidikan di Kota Cimahi. (Gani Abdul Rahman)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *