Teropong Indonesia – Sumedang-, Besaran zakat fitrah Ramadan 1447 Hijriah di Kabupaten Sumedang dipastikan tidak mengalami perubahan dibandingkan tahun sebelumnya. Hal ini ditegaskan Ketua BAZNAS Kabupaten Sumedang, Ayi Subhan Hafas, usai rapat pleno penetapan zakat fitrah tahun 2026.
Menurut Ayi, keputusan mempertahankan besaran zakat fitrah sebesar Rp40.000 per jiwa diambil dengan mempertimbangkan kemampuan masyarakat, stabilitas harga kebutuhan pokok, serta menjaga esensi zakat sebagai instrumen ibadah sekaligus sosial.
“Kami berupaya menjaga keseimbangan agar zakat fitrah tetap ringan bagi para muzaki, namun tetap bermakna dan memberikan manfaat nyata bagi mustahik,” jelasnya.
Pada Ramadan tahun lalu, BAZNAS Kabupaten Sumedang mencatat capaian positif dengan menghimpun zakat fitrah sebesar Rp33,11 miliar, melampaui target yang ditetapkan sebesar Rp33,08 miliar.
Tingkat kepatuhan muzaki mencapai 67,96 persen, meningkat 2,96 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Meski demikian, Ayi mengungkapkan masih terdapat tiga kecamatan dengan tingkat kepatuhan zakat di bawah 40 persen, yakni Jatinangor, Tanjungsari, dan Cimanggung. Kondisi tersebut menjadi perhatian serius BAZNAS untuk memperkuat sosialisasi dan edukasi zakat di wilayah tersebut.
Untuk Ramadan 1447 Hijriah ini, BAZNAS Sumedang menargetkan penghimpunan zakat fitrah sebesar Rp34,35 miliar, dengan besaran fidyah ditetapkan Rp30.000 per hari.
“Dengan persiapan yang lebih matang dan sosialisasi yang lebih masif, kami optimistis target penghimpunan zakat fitrah Ramadan tahun ini dapat tercapai,” pungkas Ayi
Tak Naik dari Tahun Lalu, BAZNAS Sumedang Targetkan Zakat Fitrah Rp34,35 Miliar di Ramadan 1447 H





