GMNI Sukabumi Raya Gelar Aksi ke Balai Kota dan DPRD, Soroti TKPP dan Kenaikan Tunjangan Dewan

Teropong Indonesia, KOTA Sukabumi – Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Sukabumi Raya kembali menggelar aksi di Balai Kota dan Gedung DPRD Kota Sukabumi, Jumat (12/9/2025).

Aksi ini merupakan yang kelima kalinya dilakukan GMNI dalam menyuarakan sejumlah tuntutan kepada pemerintah daerah.

Ketua GMNI Sukabumi Raya, Aris Gunawan, menegaskan bahwa tuntutan yang disuarakan tidak pernah berubah sejak aksi pertama. Salah satu fokus utama adalah mempertanyakan urgensi pembentukan Tim Kajian dan Pertimbangan Pembangunan (TKPP).

“Balai Kota baru pertama kali menemui kami setelah aksi kelima ini. Dalam dialog, mereka menyampaikan bahwa hanya Ketua TKPP, H. Ubaidillah, yang benar-benar bekerja, sementara anggota lainnya hanya sekadar formalitas. Ini sangat disayangkan, apalagi mereka tetap menerima gaji dari APBD,” ujar Aris.

GMNI juga menyoroti pernyataan Wali Kota yang berkomitmen akan mempertahankan H. Ubaidillah meski ada dugaan gratifikasi jabatan.

“Kami sudah melaporkan hal ini ke Kejaksaan Negeri terkait dugaan gratifikasi jabatan. Wali Kota bahkan menyatakan siap jika dirinya atau kerabatnya diperiksa secara hukum,” tambahnya.

Selain itu, GMNI menolak kenaikan tunjangan DPRD Kota Sukabumi yang meliputi fasilitas transportasi dan perumahan. Menurut Aris, kenaikan yang diatur melalui Peraturan Wali Kota (Perwal) 2025 ini menambah beban APBD hingga Rp6,33 miliar untuk 35 anggota dewan.

“Jika merujuk pada perwal sebelumnya, anggaran bisa dihemat. Kenaikan ini tidak tepat, apalagi inflasi di Kota Sukabumi saat ini tercatat tertinggi di Jawa Barat per Juli 2025. Kami menuntut agar tunjangan DPRD diturunkan kembali ke aturan sebelumnya,” tegasnya.

Di hadapan DPRD, GMNI juga mendesak agar dibentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk memanggil TKPP dalam RDP bersama mahasiswa. Hal ini, kata Aris, penting untuk memastikan adanya proses dialektika yang konstruktif dalam mengawasi kebijakan Wali Kota.

GMNI pun menyinggung hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait laporan keuangan tahun 2024 yang harus ditindaklanjuti DPRD.

Aris menegaskan, tidak ada alasan bagi Wali Kota untuk menunda penurunan tunjangan DPRD.

“Jangan sampai kebijakan ini hanya menjadi permainan pingpong antara DPRD dan Wali Kota, atau bahkan terpengaruh intervensi politik. Wali Kota harus membuktikan integritasnya dengan menurunkan tunjangan DPRD demi efisiensi anggaran dan kesejahteraan rakyat,” tutupnya. (rifal)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *