Teropong Indonesia – Proyek Bus Rapid Transit (BRT) Bandung Raya dijadwalkan memasuki tahap konstruksi fisik pada 2026 sebagai bagian dari Proyek Angkutan Massal Indonesia (MASTRAN).
Dengan jaringan yang akan menghubungkan Kota Bandung dan wilayah penyangga seperti Cimahi, Bandung Barat, Kabupaten Bandung, hingga Sumedang melalui puluhan rute, terminal, dan halte modern.
Revolusi transportasi publik di Kawasan Metropolitan Cekungan Bandung akan segera dimulai. Sistem BRT ini dirancang untuk melayani mobilitas masyarakat di wilayah metropolitan dengan menjangkau 12 kecamatan dan 32 kelurahan di Kota Bandung, sekaligus menghubungkan daerah penyangga seperti Kota Cimahi, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Bandung, hingga Kabupaten Sumedang.
Kehadiran BRT diharapkan mampu menjadi tulang punggung transportasi publik yang andal, efisien, dan terintegrasi.
Berdasarkan dokumen Land Acquisition and Resettlement Action Plan (LARAP) Desember 2025, proyek BRT Bandung Raya akan didukung oleh 26 terminal dan puluhan stasiun, serta ratusan halte modern yang tersebar di sepanjang koridor utama dan jalur pengumpan. Infrastruktur tersebut dirancang untuk meningkatkan kenyamanan pengguna sekaligus mempercepat waktu tempuh perjalanan.
Pada tahap awal, pemerintah menetapkan lima rute prioritas yang akan dibangun lebih dahulu mulai 2026. Penetapan rute ini didasarkan pada potensi jumlah penumpang yang tinggi dan kepadatan aktivitas perkotaan.
Lima rute prioritas tersebut meliputi BRT03 Leuwipanjang–Dipatiukur–Dago, BRT09 Ledeng–Antapani, BRT10 Cicaheum–Kalapa, BRT07 Padalarang–Alun-Alun Bandung, serta BRT12 Soreang–Terminal Tegallega. Secara keseluruhan, jaringan BRT Bandung Raya akan terdiri dari 18 koridor yang menghubungkan seluruh kawasan Metropolitan Cekungan Bandung.
Rute-rute tersebut meliputi Cibiru–Kalapa, Lembang–Taman Tegallega, Leuwipanjang–Dipatiukur–Dago, Elang–Riau, Ciroyom–Pajajaran–Antapani, Dago–Leuwipanjang–Cibaduyut, Padalarang–Alun-Alun Bandung, Cimahi–Cicaheum, Ledeng–Antapani, Cicaheum–Kalapa, Tegalluar–Stasiun Hall, Soreang–Terminal Tegallega, Jatinangor–Leuwipanjang–Cibereum, Majalaya–Baleendah–Leuwipanjang, Banjaran–Baleendah–BEC, Sarijadi–Antapani, Cicaheum–Sarijadi, serta Jatinangor–Dipatiukur melalui jalur tol.
Dengan jaringan yang luas dan terintegrasi, proyek BRT Bandung Raya diharapkan mampu mengurangi kemacetan, menekan penggunaan kendaraan pribadi, serta mendorong peralihan masyarakat ke transportasi publik yang lebih ramah lingkungan dan berkelanjutan.
Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cimahi menyambut baik rencana pengoperasian Bus Rapid Transit (BRT) Danung Raya sebagai solusi transportasi massal di kawasan aglomerasi Bandung Raya. Kehadiran BRT dinilai penting untuk menjawab kebutuhan mobilitas masyarakat sekaligus menekan tingkat kemacetan, khususnya di wilayah Kota Cimahi.
Kepala Dishub Kota Cimahi, Endang, menegaskan bahwa kawasan Bandung Raya sebagai wilayah aglomerasi membutuhkan sistem angkutan massal yang terintegrasi dan andal. Menurutnya, BRT merupakan langkah strategis untuk meningkatkan pelayanan transportasi publik yang selama ini dinilai belum optimal.
“Rencana BRT Bandung Raya kami sambut sangat positif. Ini adalah upaya bersama untuk menyediakan angkutan massal yang mampu melayani kebutuhan masyarakat sekaligus mengurangi kemacetan, terutama di Kota Cimahi,” ujar Endang.
Endang mengakui bahwa minat masyarakat terhadap angkutan umum saat ini masih rendah, salah satunya disebabkan oleh kualitas layanan yang belum maksimal. Oleh karena itu, kehadiran BRT diharapkan menjadi pemicu perubahan pola transportasi masyarakat dari kendaraan pribadi ke angkutan umum.
“Dengan terselenggaranya BRT di koridor utama yang menghubungkan wilayah Danung Raya, kami berharap masyarakat mulai beralih dari kendaraan pribadi ke angkutan umum,” jelasnya.
Lebih lanjut, Endang menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Cimahi harus melakukan berbagai persiapan untuk mendukung operasional BRT, termasuk penyediaan angkutan pengumpan (feeder), sarana dan prasarana pendukung, serta peningkatan kualitas layanan secara menyeluruh.
“BRT ini tidak bisa berdiri sendiri. Harus ada feeder, sarana pendukung, dan peningkatan layanan yang berjalan sebagai satu kesatuan agar sistem ini benar-benar efektif,” tegasnya.
Terkait dampak terhadap angkutan kota (angkot) yang sudah ada, Endang memastikan bahwa kehadiran BRT tidak akan mematikan angkutan umum eksisting. Justru, angkot diharapkan dapat berperan sebagai feeder dalam sistem transportasi terpadu.
“Dengan skema ini, kendaraan feeder akan disewa oleh operator, dan para sopir akan mendapatkan penghasilan tetap. Kami berharap sistem ini tetap menghidupkan para pengusaha dan sopir angkutan umum di Kota Cimahi,” katanya.
Dishub Cimahi optimistis, kehadiran BRT Danung Raya tidak hanya meningkatkan kualitas angkutan umum, tetapi juga memberikan dampak positif terhadap kelancaran lalu lintas secara keseluruhan.
“Kami berharap BRT ini membawa manfaat luas, baik bagi pengguna angkutan umum, para pelaku usaha transportasi, maupun bagi kelancaran lalu lintas di Kota Cimahi,” pungkas Endang.





