Teropong Indonesia, KOTA CIMAHI — Pemerintah Kota Cimahi terus menggencarkan upaya perbaikan rumah tidak layak huni (rutilahu) sebagai bagian dari misi besar meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
Meski dihadapkan pada berbagai kendala, Wali Kota Cimahi Letkol Purn Ngatiyana menegaskan bahwa program ini bukan sekadar proyek tahunan, melainkan langkah strategis jangka panjang yang menuntut keterlibatan semua pihak.
Lebih dari 12.000 unit rumah di Cimahi masih masuk kategori tidak layak huni. Kondisi ini, menurutnya, mencerminkan tantangan sosial yang tidak bisa diselesaikan oleh pemerintah semata” ungkap Ngatiyana Rabu,10/09/2025.
“Rumah yang sehat dan layak bukan hanya tempat tinggal, tapi fondasi kesejahteraan keluarga dan lahirnya generasi penerus bangsa yang berkualitas,” ujarnya.
Meski program ini menjadi prioritas nasional hingga tingkat kota, pelaksanaannya tidak luput dari tantangan. Ngatiyana menyebutkan beberapa hambatan utama, seperti terbatasnya anggaran, banyaknya usulan yang tidak memenuhi syarat administratif, serta regulasi yang membatasi fleksibilitas pelaksanaan.
Namun demikian, pemerintah tetap menargetkan perbaikan 304 unit rumah pada tahun 2025 dengan total anggaran Rp7,6 miliar.
“Kami tidak bisa bekerja sendiri. RT, RW, dan warga harus aktif mengawal dan memastikan bantuan ini tepat sasaran,” tegas Ngatiyana.
Program rutilahu di Cimahi bukan hanya berbicara soal renovasi fisik bangunan, tetapi juga memperjuangkan hak dasar warga atas tempat tinggal yang layak dan manusiawi.
Pemerintah mengajak masyarakat untuk aktif berperan, tidak hanya sebagai penerima, tetapi juga sebagai mitra dalam pengawasan dan pendataan.
Ngatiyana berharap program ini benar-benar menyentuh masyarakat yang paling membutuhkan, dan mampu menciptakan efek domino terhadap peningkatan taraf hidup, kesehatan, dan pendidikan keluarga penerima bantuan. (Gani Abdul Rahman)